Kasus 10 PPK Hilangkan Suara Pileg, JPU Ajukan 14 Saksi Hari Ini

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 18 Juli 2019 08:38 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara tindak pidana Pemilu Legislatif 2019 terhadap sepuluh anggota Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan atau PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara, Rabu 17 Juli 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan menghadirkan 14 saksi dalam perkara pidana pemilu dengan terdakwa 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Koja dan Cilincing di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 18 Juli 2019.

"Saksi yang kami hadirkan adalah pelapor dan saksi di lapangan," kata jaksa Doni Boy Panjaitan di PN Jakarta Utara, Rabu, 17 Juli 2019.

Perkara ini berawal saat Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI No Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Dari situ, tim melakukan penyelidikan perkara Pileg 2019 dan memperoleh hasil bahwa sebanyak 10 anggota PPK Koja dan Cilincing telah mengubah suara. Para anggota PPK itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Doni menuturkan rencananya sidang untuk mendengarkan keterangan saksi akan berlangsung setelah sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi pengacara terdakwa yang telah dibacakan Rabu, 17 Juli kemarin. Namun, dibatalkan karena waktu mau menjelang malam. "Kemarin rencananya setelah putusan sela," kata dia.

Menurut Doni, sidang perkara pemilu dibatasi hanya tujuh hari. Sehingga, pengadilan mesti menyelesaikan sidang ini hingga putus pada Senin pekan depan, 22 Juli 2019. "Kemarin eksepsi terdakwa ditolak dan sidang akan terus berlanjut sampai putusan," kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam sidang sebelumnya, jaksa membacakan dakwaan kasus pileg tersebut. Dalam dakwaan, jaksa Fedrik Adhar menyatakan 10 anggota PPK tersebut melanggar dua pasal dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pertama, Pasal 532.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta," ujar Fedrik dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2019.

Fedrik melanjutkan, pelanggaran berikutnya ada dalam Pasal 505. Pasal itu menjelaskan bahwa anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Sementara itu, Ketua Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo mengatakan perkara anggota PPK ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penindakan Pemilu. Berkas perkara disebut memiliki tebal hampir satu meter. Menurut dia, Gakkumdu telah melakukan gelar dan ekspose perkara selama berhari-hari, termasuk melibatkan belasan penyidik dan puluhan jaksa. "Kepentingan Bawaslu hanya satu, yakni demi tegakknya keadilan pemilu," kata dia.

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

59 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

10 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

18 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

19 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

19 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

21 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

22 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

3 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya