TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Muhammad Idris siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah yang dianggap sebagai bagian dari manajemen lalu lintas di kota itu. Pro dan kontra menyertai rencana itu terlebih di media sosial setelah diketahui lagu yang diputar dinyanyikan sendiri oleh Idris.
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di kantornya, Jalan Margonda, Kamis 18 Juli 2019.
Idris menganggap lagunya yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain. Lagu yang disiapkan berjudul 'Hati-hati' ciptaan musisi Koko Thole.
"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya sambil menambahkan, "Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, Lebay Cekali."
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga ditanya perihal pro dan kontra rencana pemutaran lagu wali kota di lampu merah persimpangan jalan Kota Depok. Rencananya, pemutaran lagu akan diujicoba di satu lampu lalu lintas di simpang Ramanda per Agustus nanti.
Emil, sapaan Ridwan, menganggap permasalahan tersebut menyangkut isu yang sangat lokal. "Pak Wali lebih paham dibandingkan saya bagaimana psikologis kebutuhan orang-orang Depok," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Depok, Kamis 18 Juli 2019.