BNN dan Bea Cukai Sita 38 Kilogram Sabu Modus Ship to Ship

Selasa, 23 Juli 2019 16:35 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti Narkotika.

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri serta Bea dan Cukai membongkar peredaran 38 kilogram sabu dengan modus ship to ship (kapal ke kapal). Penangkapan pengedar sabu itu dilakukan di Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Sabtu 20 Juli 2019.

“Tim BNN dibantu Polres Bulungan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF dan menyita sabu lebih kurang 38 kg,” demikian keterangan pers BNN yang diterima di Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Tawau (Malaysia) dengan tujuan Samarinda (Kalimantan Timur) melalui jalur laut rute Tawau-Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor.

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN dan Bea Cukai Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melakukan operasi bersama dengan melakukan pengawasan di lintas darat Tarakan, jalur laut dan perbatasan Tanjung Selor.

Dari hasil penyelidikan, terungkap pengangkutan dan serah terima narkoba dari kapal ke kapal di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia pada Sabtu dini hari dan kapal langsung bergeser ke arah Tanjung Selor.

Advertising
Advertising

Petugas BNN yang berada di Tanjung Selor melakukan pemantauan dan mendapatkan informasi barang tersebut sudah dipindahkan ke sebuah mobil berwarna putih.

Setelah melakukan pengejaran yang dibantu Polres Bulungan, tim BNN berhasil menghentikan mobil putih itu di Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor dan menangkap satu tersangka berinisial AF dan menyita sabu sekitar 38 kg. Sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.

Sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dengan pengungkapan kasus sabu seberat 38 kg itu, BNN menyelamatkan lebih dari 190 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

31 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

5 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

6 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

15 jam lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

18 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

22 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya