Bandar Narkoba di Bekasi Dilumpuhkan, 100 Gram Sabu Disita

Rabu, 24 Juli 2019 12:47 WIB

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang bandar narkoba pemilik 100 gram sabu dilumpuhkan oleh aparat Polres Bekasi. Sebabnya, tersangka Tatang Winandar, 32 tahun ini melakukan perlawanan ketika ditangkap polisi di kawasan Tarumajaya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Arlond Sitinjak mengatakan, sebelum menangkap Tatang, polisi telah meringkus dua anak buahnya Amin, 67 tahun, dan Septinur, 40 tahun di wilayah Tambun pada 13 Juli 2019.

"Dua orang sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat ada transaksi narkoba," kata Arlond, Selasa, 23 Juli 2019.

Dari kedua pengedar sabu itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,50 gram. Kepada polisi, mereka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari Tatang yang bersembunyi di kawasan Tarumajaya.

Ketika penggerebekan, Tatang berupaya melarikan diri. Bandar narkoba itu bahkan memberikan perlawanan. "Sehingga diambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka," ucap Arlond.

Dari tangan Tatang, polisi hanya menemukan satu gram narkoba jenis sabu-sabu. Setelah didesak, Tatang mengaku masih menyimpan 100 gram di Apartemen Mediterania Kemayoran, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Arlond menambahkan Amin dan Septinur itu merupakan kaki tangan Tatang untuk mengedarkan narkoba kepada pembeli. Menurut dia, sebagian besar barang haram itu diedarkan ke wilayah Kabupaten Bekasi. "Setiap paket berisi 0,6 gram, modus jualannya macam-macam, rata-rata dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok," kata dia.

Jika dirupiahkan, barang bukti sabu dari bandar narkoba dan dua kaki tangannya itu mencapai Rp 120 juta. Kini mereka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

4 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

4 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

4 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

4 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya