Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar (kiri) didampingi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung memberikan keterangan saat rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Kepala Indra Jafar menjelaskan penangkapan Jefri Nichol berawal saat anggotanya menggelar patroli di sekitar Pasar Santa, Kebayoran Baru, pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu pria pemasok ganja untuk aktor Jefri Nichol berinisial T. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, pemasok itu memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Jefri sebelum aktor itu dicokok polisi pada Senin malam lalu.
"T ini membeli dari siapa, perannya apa, itu yang kami selidiki," ujar Indra Jafar di kantornya hari ini, Rabu, 24 Juli 2019.
Jefri Nichol awalnya ditangkap di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh petugas patroli dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia kedapatan membeli papir atau kertas pembungkus tembakau. Di apartemen Jefri, polisi menemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas.
Polisi lalu menangkap pria yang bekerja di bidang hiburan berinisial RE, yang juga teman Jefri Nichol mengisap ganja. RE diringkus di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 23 Juli 2019. Barang bukti yang disita dari RE adalah ganja seberat 15 gram. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung menyatakan diduga ada hubungan antara T dan RE. "Masih kami kembangkan" kata Vivick.