Bekasi Tarik Retribusi Parkir Minimarket, Konsumen Balik Tuntut

Kamis, 25 Juli 2019 09:01 WIB

Indomaret Pondok Cabe VI kembali beroperasi pasca perampokan yang digagalkan Polres Tangerang Selatan dengan menembak mati seorang pelaku, Jalan Lapangan Terbang, Pamulang, Tangerang Selatan, 15 November 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Bekasi - Konsumen minimarket di Kota Bekasi menuntut pemerintah bertanggung jawab jika terjadi kehilangan kendaraan atau barang atas diberlakukannya kebijakan pemungutan retribusi parkir di depan minimarket di wilayah setempat.

"Jangan hanya ditarik retribusi saja, tapi harus bertanggung jawab atas keamanan parkir," kata warga Bekasi Utara, Darmawan ketika berbincang dengan Tempo pada Rabu, 24 Juli 2019.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah mendata semua minimarket di wilayahnya. Tak ada klasifikasi minimarket yang bakal ditarik retribusi parkir jenis on street tersebut. Semua jenis minimarket baik di perkampungan, lingkungan perumahan, dan pinggir jalan raya disamakan.

Bahkan di beberapa titik, Dishub menyatakan telah dilakukan penarikan retribusi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Instansi ini menargetkan selama dua pekan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di masing-masing kecamatan menyelesaikan pendataan.

Dengan adanya kebijakan itu, kata dia, penarikan retribusi harus dibarengi pemberian karcis, sehingga jika terjadi persoalan kehilangan kendaraan atau benda, pemilik dapat menunntut ganti rugi kepada penarik retribusi parkir.

Advertising
Advertising

"Sering terjadi kehilangan, tapi orang yang markirin tidak mau tanggung jawab," kata dia.

Beda halnya dengan Yuli, warga Rawalumbu ini keberatan dengan penarikan retribusi parkir di minimarket. Sebab, kata dia, parkir gratis merupakan bagian pelayanan dari pengelola, meskipun ada oknum masyarakat menarik secara sukarela. "Ngasih parkir seiklasnya, bukan dipatokin," kata dia.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2019, pemerintah menargetkan pendapatan dari sektor retribusi sebesar Rp 171,5 miliar. Retribusi terbagi menjadi tiga kategori yaitu jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu. Adapun retribusi parkir masuk ke dalam jasa umum.

ADI WARSONO

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

8 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

23 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

2 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

16 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

21 hari lalu

Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

27 hari lalu

Libur Lebaran, Wisatawan di Yogyakarta Bisa Laporkan Aksi Nuthuk Lewat Medsos Pemerintah

Tarif nuthuk di Yogyakarta bisa dikenai sanksi pidana karena masuk kategori pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

28 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya