Tangani Anak Korban Kerusuhan 22 Mei, Polisi Diduga Langgar Hukum

Jumat, 26 Juli 2019 17:06 WIB

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Saleh Al Ghifari dan staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai konferensi pers di kantor Kontras, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juli 2019. TEMPO/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh polisi dalam menangani anak berhadapan dengan hukum atau ABH terkait peristiwa kerusuhan 22 Mei 2019.

Staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS Andi Muhammad Rezaldy menyebut anak-anak itu diduga mengalami penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang. “Serta terhalangnya keluarga mendampingi ABH saat dilakukan pemeriksaan,” kata dia saat konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2019.

Anak yang mengalami kekerasan tersebut diantaranya adalah GL dan FY. Keduanya berusia 17 tahun. Dua anak yang dituduh ikut dalam kerusuhan dan melawan petugas itu ditangkap polisi pada 22 Mei dini hari di sekitar kantor Kepolisian Sektor Gambir. GL dan FY, kata Andi, digiring ke area Polsek dan dipaksa berendam di kolam.

Andi menjelaskan, dua anak itu dimasukkan ke dalam sel tahanan dan dikeluarkan lagi tak begitu lama setelahnya dan dipukuli. “FY dipukul di bagian dada sebanyak tiga kali, GL dipukul dua kali, pertama di bagian dada lalu di punggung sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel bersama tahanan lainnya yang sudah dewasa,” kata dia.

Pada siang harinya, GL dan FY, kata Andi, kembali disuruh berendam. Mereka diancam akan dipukul dengan balok jika kepalanya keluar dari air saat berendam. Mereka bersama 25 tahanan lainnya kemudian di bawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil box.

Advertising
Advertising

Saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, keduanya diperiksa tanpa pendampingan keluarga. Dalam pemeriksaan pertama, FY tak didampingi oleh penasehat hukum. “Ketika di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang, FY mendapat penasehat hukum namun diragukan keabsahan penunjukannya karena orang tua merasa tak menandatangani surat kuasa,” kata Andi.

Usai pemeriksaan, menurut Andi, GL dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani Jakarta. Sementara FY ditahan selama dua minggu bersama orang dewasa lantaran lupa tanggal lahirnya. Ia baru dipindahkan ke PSMP Handayani Jakarta beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri setelah orang tuanya menunjukkan akta kelahiran.

Saat FY dan GL berada di PSMP Handayani Jakarta, keluarga sudah mengajukan diversifikasi sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya. Namun, polisi yang merasa sebagai korban tak pernah hadir dalam upaya tersebut. “Berdasarkan informasi dari PSMP Handayani tertanggal 16 Juli 2019, terdapat 10 ABH yang gagal mencapai kesepakatan diversi,” kata Andi.

KontraS dan LBH Jakarta, ujar Andi, menduga polisi dalam memeriksa ABH terkait kasus kerusuhan 22 Mei melanggar Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Peraturan itu menyatakan kalau dalam setiap tingkat pemeriksaan, anak wajib diberi bantuan hukum dan didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita terkait

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

16 jam lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

2 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

2 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

3 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya