Pelaku Pembunuhan di Bekasi Divonis Mati, Kenapa Jaksa Banding?

Rabu, 31 Juli 2019 17:37 WIB

Terdakwa pembunuhan sekeluarga di Benasi, Harris Simamora divonis hukuman pidana mati oleh Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu 31 Juli 2019. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan pidana mati untuk Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora dalam sidang putusan hari ini, Rabu, 31 Juli 2019. Harris adalah terdakwa kasus pembunuhan sadistis terhadap satu keluarga terdiri dari empat orang yang terhitung masih kerabatnya di Kampung Bojong Nangka, Jatirahayu, pada November 2018.

Atas putusan itu, terdakwa dan jaksa penuntut sama-sama menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Kuasa Hukum Harris, Nuraini Lubis, mengatakan alasan banding agar pengadilan menganulir vonis pengadilan. Sebab, kata dia, kliennya masih ingin bertahan hidup untuk memperbaiki kesalahannya.

"Masih muda, masa depannya juga masih panjang," kata Nuraini Lubis kepada wartawan usai sidang.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bekasi, Faris Rahman, mengungkap alasan lain dari banding yang akan diajukannya. Dia menyatakan mengantisipasi pengadilan tinggi mengabulkan permohonan terdakwa.

"Prosedurnya seperti itu, kalau nanti kasasi ke Mahkamah Agung harus ada dokumen pernah banding," kata Faris di tempat yang sama.

Advertising
Advertising

Faris sendiri seratus persen setuju dengan vonis mati yang diberikan kepada Haris. Vonis itu sesuai dengan tuntutan sebelumnya. Harris dianggap bersalah karena melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ini kronologi kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Djuyamto menyatakan Harris Simamora terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Majelis hakim juga menilai tak ada hal-hal yang meringankan, justru sependapat dengan jaksa ihwal hal-hal yang memberatkan.

Beberapa hal yang dianggap memberatkan adalah Harris membunuh secara keji sekeluarga Daperum Nainggolan, menghabisi generasi keluarga itu, berkilah bernama Harris ketika ditangkap, dan berupaya menghilangkan jejak usai membunuh.

Hakim berpendapat Harris melakukan pembunuhan berencana karena ada jeda usai disebut sampah oleh Daperum Nainggolan. Jeda berikutnya ketika Harris baru saja memukul korban menggunakan linggis sampai tak sadarkan diri dengan menikamnya di bagian leher.

Harris melakukan pembunuhan terhadap empat orang yang masih satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Kampung Bojong Nangka, Jatirahayu pada 12 November tahun lalu. Korban Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita, dan dua anaknya Sarah, 9 tahun dan Arya, 7 tahun.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

14 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

22 jam lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

22 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya