Jaringan Pemasok Ganja Jefri Nichol Libatkan Seorang Dokter

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Kamis, 1 Agustus 2019 19:36 WIB

Petugas mengawal Jefri Nichol (kanan) menjelang rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam penggeledahan di apartemen tersangka Jefri Nichol di kawasan Kemang ditemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang melibatkan aktor Jefri Nichol belum usai. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lagi dua orang tersangka bagian dari rantai pemasok ganja kepadanya. Keduanya berprofesi sebagai dokter dan penata busana.

"Keduanya kami tangkap di lokasi berbeda, berinisial HR dan AK," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di kantornya, Kamis, 1 Agustus 2019.

HR ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada 29 Juli lalu. Polisi menyita tiga bungkus ganja dalam plastik seberat 106,3 gram saat menciduknya. Sedangkan AK diringkus di Banten pada 31 Juli 2019. Polisi menemukan empat bungkus ganja dalam plastik dan satu bungkus dalam kertas dengan berat total 98 gram dari tangan AK.

Indra mengatakan, kedua pelaku merupakan teman dari sutradara Robby Ertanto yang sudah lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus ini. Robby merupakan orang yang memberikan ganja kepada Jefri Nichol.

"Jadi urutannya, JN mendapatkan ganja dari RE yang mencari barang dan didapatkan dari HR. Berikutnya HR mendapatkan ganja dari AK. Terakhir AK menerima barang dari seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial D," Indra Jafar menjelaskan.

Advertising
Advertising

Robby dan HR, menurut Indra merupakan rekan satu SMP. Sedangkan HR dan AK duduk di SMA yang sama. Namun HR dan AK disebut tidak mengenal Jefri Nichol.

"HR ini profesinya seorang Dokter. Kalau AK dia seorang perancang busana."

Indra mengatakan, kedua pelaku yang baru ditangkap tidak dikategorikan sebagai bandar. Menurut dia, keduanya hanya merupakan perantara dan sama-sama pemakai ganja, layaknya Robby dan Jefri Nichol. Indra tidak menutup kemungkinan bahwa D yang saat ini buron merupakan bandar.

"Mungkin saja," kata dia.

Atas perbuatannya, HR dan AK disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dihukum maksimal 12 tahun penjara.

Aktor dalam film Dear Nathan, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2019. Dia kedapatan membeli papir atau kertas pembungkus tembakau.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut polisi menemukan ganja sebesar 6,01 gram di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. telah ditetapkan tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

10 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

10 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

11 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

11 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

11 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

11 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

12 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya