53 Warga Asing di Apartemen Diciduk, Ini Kata Lurah Duri Kosambi
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 2 Agustus 2019 15:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Lurah Duri Kosambi Imbang Santoso mengatakan sudah lama warganya mengeluhkan aktifitas puluhan warga asing yang tinggal di sejumlah apartemen di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat itu.
"Wah sudah lama warga diresahkan dengan aktifitas mereka ini," ujar Imbang Santosa saat ditemui di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Jumat 2 Agustus 2019.
Menurut Imbang, aktifitas meresahkan puluhan warga asing yang tinggal di apartemen Palem dan apartemen Green Park View itu kadang mabuk-mabukan, membawa keluar masuk wanita. "Berisik sehingga mengganggu warga sekitar, terutama malam Minggu," katanya.
Warga, kata Imbang, telah lama mengeluhkan masalah kegiatan warga asing ini. "Tapi kami bingung gimana menanganinya, sementara orang asing kan kewenangan Imigrasi," katanya.
Hingga pada Kamis 1 Agustus 2019 kemarin, warga Duri Kosambi menyambut baik Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Soekarno-Hatta yang melakukan razia disana. "Kami lega, sekarang hampir 90 persen warga negara asing di Apartemen Park View telah terjaring," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta, M.T Satiawan mengatakan razia orang asing yang dilakukan menindaklanjuti laporan warga dan kecurigaan akan aktifitas para warga asal luar negeri tersebut. "Mereka tidak ada pekerjaan dan ramai ramai menempati satu tempat," katanya.
Kecurigaan petugas terbukti setelah menangkap 53 warga negara asing tersebut. Satiawan mengatakan selain melakukan pelanggaran Kemigrasian, puluhan warga asing ini diduga melakukan aktivitas cyber crime di Indonesia. "Kecurigaan adanya kegiatan cyber crime terindikasi dari barang bukti puluhan laptop dan handphone yang disita," kata Satiawan.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan 1 Agustus kemarin, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
Petugas menyita 23 unit laptop dan puluhan ponsel, modem dan paspor dari Apartemen City Park, Cengkareng dan Apartemen Green Park View, tempat puluhan warga dari beberapa negara itu terjaring.
Namun, kata Satiawan, untuk memastikan adanya kejahatan cyber crime ini, pihaknya menyerahkan kepada Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penyelidikan. "Biar pihak kepolisian yang melakukan pengembangan,"katanya.
Adapun 53 warga asing yang terjaring dalam operasi tersebut terdiri dari 40 warga negara Nigeria, 2 warga negara India, 4 warga negara Togo dan 7 orang warga negara Ghana. "Dari 53 orang itu, 11 memiliki dokumen perjalanan yang ijin tinggalnya telah habis (overstay), 42 orang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah," kata Satiawan.