Kasusnya Dihentikan, Rizky Amelia Lapor ke Komnas Perempuan

Editor

Febriyan

Kamis, 15 Agustus 2019 10:45 WIB

Koordinator Pembela kekerasan Seksual ( KPKS) Ade Armando, Juru bicara PSI untuk masalah Perempuan, Dara Adinda Nasution dan Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI, Jakarta, 8 Januari 2019. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rizky Amelia, Popy Meilani Erwanti, menyatakan bahwa pihaknya telah melapor ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap kliennya oleh kepolisian. Dia berharap Komnas Perempuan bisa mendorong kepolisian akan tetap melanjutkan kasus ini.

"Audiensi akan dilakukan hari Senin 19 Agustus 2019 jam 1 siang di Komnas Perempuan," ujar Popy saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Agustus 2019.

Rizky Amelia merupakan mantan tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan. Dia melaporkan mantan atasannya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin ke polisi pada 2 Januari 2019 dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual. Beberapa hari sebelumnya dia blak-blakan membuka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dia alami ke publik. Saat itu dia bahkan meminta identitas serta wajahnya tak disamarkan.

”Saya ingin mengajak korban kekerasan seksual lain berani bersuara,” ujarnya dalam wawancara dengan majalah Tempo Januari lalu.

Dalam laporannya, Amel mengaku telah empat kali diperkosa Syafri dalam rentang waktu April 2016 hingga November 2018. Dia juga mengaku mantan bosnya itu kerap mengirimkan pesan yang menjurus ke pelecehan seksual kepadanya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Popy menjelaskan pihaknya akan melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk mendorong agar penyelidikan kasus ini tetap berjalan.

Kuasa hukum Rizky Amelia yang lainnya, Sri Suparyati, menjelaskan unsur pencabulan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sangat minim. Sehingga ia khawatir bukti-bukti yang telah diajukan dianggap tak memenuhi unsur tindak pencabulan oleh polisi.

Selain itu, ia juga perlu berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizky Amelia sebelumnya ihwal bukti yang telah diajukan ke kepolisian. Sebab, Sri Suparyati dan Popy baru menjadi kuasa hukum Rizky pada Senin lalu.

"Kami juga harus koordinasi karena saat itu kuasa hukumnya bukan di kami, baru ganti dan harus koordinasi untuk tahu bukti yang diajukan apa aja," ujar Sri.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri membuat Syafri Adnan akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini pun membuat polemik karena Presiden Jokowi mengeluatkan Keputusan Presiden No. 12/P Tahun 2019 yang isinya memberhentikan Syafri dari jabatannya secara terhormat.

Belakangan, Keppres penghentian Syafri Adnan itu digugat oleh Amel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai mempersulit pengungkapan kasus pencabulan itu.

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

4 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

31 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

33 hari lalu

Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

38 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

51 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

53 hari lalu

10 Negara Bagian di India yang Tidak Aman bagi Perempuan

India dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia bagi perempuan.

Baca Selengkapnya