Minta Maaf Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Mengaku Kurang Iman

Editor

Febriyan

Jumat, 16 Agustus 2019 18:21 WIB

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Rio Reifan meminta maaf kepada istri, keluarga, dan masyarakat atas tindakannya kembali memakai narkoba. Padahal, pada 2017 Rio sempat mendapat rehabilitasi dan berhenti memakai sabu-sabu.

"Alasan saya pakai narkoba lagi karena gejolak masalah kehidupan dan kurangnya iman," ujar Rio saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dalam kesempatan itu, Rio juga menyampaikan terima kasih kepada polisi dan jajarannya karena telah melakukan penangkapan. Sebab, jika tak diciduk, Rio tak tahu akan sampai kapan menjadi pemakai sabu.

"Saya sampaikan terima kasih kepada polisi yang sudah menangkap saya. Saya menyesal," ujar Rio.

Polisi menangkap basah Rio saat menggunakan sabu pada Selasa, 13 Agustus 2019 di rumahnya, Pondok Gede, Bekasi. Dari tangan Rio, polisi menyita alat hisap, pipet, korek api, dan sabu sisa pemakaian seberat 0,0129 gram.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada 2015 polisi juga pernah menangkap Rio karena kasus narkotika. Saat itu, polisi menangkap Rio Reifan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, saat tengah bertransaksi narkoba.

Tak jera dengan hukumannya, Rio kembali menggunakan sabu pada tahun 2017. Ketika itu polisi menangkap Rio di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Di penangkapan terakhir, Rio sempat menjalani rehabilitasi dan berhenti memakai narkoba.

Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Rio mulai memakai narkoba kembali sejak dua bulan terakhir atau sekitar bulan Juni 2019. Namun, Calvijn mengatakan pihaknya tak akan percaya begitu saja dengan pengakuan itu dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas kepemilikan sabu tersebut, polisi menjerat Rio Reifan dengan Pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup tahun atau 20 tahun.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya