Soal Apartemen Mediterania Palace, Pemprov DKI Dinilai Lalai

Editor

Febriyan

Jumat, 16 Agustus 2019 19:07 WIB

Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituding lalai dalam kasus konflik di Apartemen Mediterania Palace Residences, Kamayoran, Jakarta Pusat. Kelalaian itu menyebabkan penhuni apartemen tak menerima aliran listrik dan air selama 25 hari.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menuding kelalaian itu dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Selaku instansi pembina, menurut dia, Dinas PRKP tidak kompeten dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan Pergub 132/2018. Menurut dia, tidak ada upaya yang memadai dari pemerintah DKI untuk memastikan pengurus dan penghuni menikmati fasilitas tersebut.

"Ini merupakan kejadian luar biasa karena ratusan orang tidak terpenuhi hak-haknya atas air yang menjadi hak dasar warga negara dan listrik," kata Teguh saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2019.

Konflik di Apartemen Mediterania Palace Residences terjadi akibat dualisme kepengurusan antara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Apartemen Mediterania Palace Residences (P2SRS) yang merupakan pengurus lama kontra P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) pengurus baru.

Menutur Teguh, P2SRS yang merupakan pengelola rusun lama seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019.
Pengurus lama terdiri dari pemilik apartemen, penghuni yang menyewa, dan pengembang. Dengan Pergub 132/2018, hanya pemilik yang menghuni rusun berhak memilih pengurus baru. Akan tetapi, pengurus lama justru masih menarik iuran pengelolaan lingkungan (IPL), biaya air PAM dan listrik, serta fasilitas lain. Bahkan, P2SRS menghentikan distribusi air dan listrik kepada penghuni yang tak membayar ke mereka.

Advertising
Advertising

Teguh menilai Pemerintah DKI tak berkutik. "Jadinya Pemprov mendorong pembentukan P3SRS versi Pergub 132/2018 tapi tidak memberi perlindungan ketika P3SRS, produk mereka, tidak diindahkan oleh pengurus lamanya," jelas dia.

Karena itu, menurut Teguh, pihaknya yang sudah menerima laporan dari para pengelola baru dan penghuni akan segera memanggil pihak terkait dan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli Polda Metro Jaya untuk mengusut pungutan biaya oleh P2SRS.

Ombudsman Jakarta Raya juga tengah mengkaji pelaksanaan Pergub Rusun di apartemen lain yang mengalami kejadian serupa. Dia juga menyatakan bakal menelisik apa masalah yang dihadapi pemerintah DKI dalam menegakkan aturan itu.

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

19 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

19 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

20 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

21 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

24 hari lalu

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

24 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

24 hari lalu

Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

24 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya