Penggugat Polusi Udara Jakarta: Ingub Anies Baswedan Bukan Solusi

Senin, 19 Agustus 2019 12:58 WIB

Aktivis mengenakan baju yang bertuliskan "Jakarta vs Polusi Udara" saat aksi kawal sidang gugatan perdana polusi udara Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019. Melalui sidang gugatan perdana ini Tim Advokasi Gerakan Ibukota menuntut serangkaian kebijakan untuk memenuhi hak atas udara bersih bagi warga Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara penggugat polusi udara Jakarta, Ayu Eza Tiara, meragukan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengendalian kualitas udara bakal mengatasi pencemaran yang kini dialami Ibu Kota. Ayu menilai buruknya kualitas udara seharusnya ditangani secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Yang kami tuntut untuk mengatasi pencemaran udara adalah saling berkoordinasi. Jadi kalau seandainya hanya mengeluakan ingub (instruksi gubernur), maka kami sebenarnya kurang dapat meyakini bahwa itu dapat mengatasi pencemaran udara," kata Ayu saat dihubungi Tempo, Senin, 19 Agustus 2019.

Anies sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Melalui instruksi itu, Anies memerintahkan dinas terkait merealisasikan program untuk menekan pencemaran udara di Jakarta. Program itu seperti, perluasan ganjil genap, uji emisi kendaraan pribadi, inspeksi cerobong industri, penanaman tanaman serap polutan tinggi, dan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki.

Menurut Ayu, instruksi Anies tak bersifat mengikat hingga ke kementerian terkait yang turut bertanggung jawab mengatasi masalah pencemaran udara. Sebab, ingub bukan bagian dari peraturan perundang-undangan yang levelnya lebih tinggi.

Ingub Anies, kata Ayu, hanya berlaku untuk dinas di lingkup pemerintah DKI. Padahal, polusi udara harus diselesaikan secara bersama-sama. Menurut dia, pemerintah pusat melalui kementerian terkait perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Advertising
Advertising

Untuk itu, Ayu tak menjamin pihaknya bakal mencabut gugatan hanya bermodalkan ingub Anies. Para penggugat menunggu sikap semua tergugat saat sidang mediasi. Ayu mengatakan penggugat terbuka untuk menyelesaikan perkara di tahap mediasi asal semua tuntutan warga negara alias citizen lawsuit (CLS) terpenuhi. "Kami menunggu itikad baik tergugat lainnya karena kalau mau damai tidak bisa satu pihak saja, semua pihak harus sepakat," kata dia.

Sebanyak 31 orang yang tergabung Koalisi Insiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu kota) mendaftarkan gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019. Mereka menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten untuk memenuhi hak mereka sebagai warga negara untuk memperoleh udara bersih.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas berlangsung pada 1 Agustus. Karena persyaratan berkas belum lengkap, hakim memutuskan, jadwal mediasi sidang polusi udara Jakarta itu ditunda. Hakim menjadwalkan sidang mediasi pada 22 Agustus.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya