Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Tak Tahu Peran Terdakwa

Editor

Febriyan

Senin, 19 Agustus 2019 19:14 WIB

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono (tengah baju putih) saat bersaksi di sidang terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei di PN Jakpus, Senin, 12 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota polisi yang menjadi saksi sidang kerusuhan 22 Mei, Muhidin, mengaku lupa apakah tujuh terdakwa yang disidang hari ini telah melemparkan batu ke arah polisi. Muhidin menyebut tak ingat siapa di antara ketujuh terdakwa yang melayangkan batu ke aparat di sekitar lokasi kerusuhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, karena saat itu massa yang hadir sangat banyak.

"Saya tidak ingat," jawab Muhidin saat menjawab pertanyaan pengacara Hamid Djafar soal apakah dia melihat ketujuh terdakwa di lokasi kerusuhan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini kembali menggelar sidang kerusuhan 22 Mei 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi untuk tujuh terdakwa, yaitu: Rendy Bugis Petta Lolo, Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, Yoga Firdaus.

Mereka telah menjalani sidang dakwaan pekan lalu. Jaksa menuduh ketujuhnya ikut melakukan kerusuhan dengan melempar batu dan botol ke arah polisi. Jaksa menjerat mereka Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP, atau Pasal 170 ayat 1 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.

Dalam berkas dakwaan jaksa, Muhidin merupakan ketua tim polisi yang menangkap tiga dari tujuh tersangka. Dia juga bertindak sebagai pelapor yang menjebloskan ketujuh tersangka itu ke dalam jerat hukum.

Advertising
Advertising

Dalam sidang, pernyataan Muhidin berkebalikan dengan dakwaan jaksa. Dia mengaku tak ingat identitas dan wajah para tersangka yang ditangkapnya. Menurut dia, polisi mulai menangkap para pelaku diduga terlibat kerusuhan pada 21 Mei sekitar pukul 22.00 WIB.

"Sekitar jam 22.00 WIB massa sudah melakukan provokasi," ucap Muhidin.

Muhidin tak bisa memastikan apakah ketujuh terdakwa ikut-ikutan membuat ricuh. Dia pun tidak mengingat apakah ketujuhnya membawa batu.

Saat ditekan soal peran ketujuh tersangka tersebut, Muhidin kembali tak bisa memastikan apakah mereka termasuk yang ikut memprovokasi atau tidak.

"Saya tidak melihat tujuh orang ini. Saya tidak kenal karena massa banyak," ujar Muhidin.

"Tujuh orang provokasi atau tidak?" pengacara kembali bertanya.

"Di depan itu banyak (orang), pak," jawab Muhidin.

"Kami mengerti banyak. Kalian lihat atau tidak?" tanya pengacara lagi.

"Saya tidak lihat karena orang itu banyak," ucap Muhidin.

Ketujuh terdakwa membantah kesaksian Muhidin. Mereka beralasan tak ada di lokasi kerusuhan sewaktu penyisiran polisi sekitar pukul 22.00 WIB. Ada juga yang mengaku tak berada di sekitaran Gedung Bawaslu.

"Ditangkap bukan di bawaslu tapi tempat lain sama Brimob," ujar terdakwa Jumawal.

"Saya jauh dari Bawaslu. Tidak ada di tempat waktu kerusuhan," tutur terdakwa Vivi Andrian.

Dalam sidang dakwaan pekan lalu ketujuh tersangka ini tak mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa yang menyebutkan mereka terlibat dalam demo 22 Mei yang berakhir rusuh. Karena itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Makmur langsung melanjutkan ke sesi pemeriksaan saksi-saksi.

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran

Baca Selengkapnya