Farhat Abbas vs Hotman Paris, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Editor

Febriyan

Selasa, 20 Agustus 2019 15:15 WIB

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan masih belum menaikkan status konflik Farhat Abbas vs Hotman Paris yang saling melaporkan. Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi dan belum menetapkan tersangka.

"Sekarang kami lagi memeriksa saksi-saksi dan juga menganalisa barang bukti, nanti kalau sudah baru kami gelar perkara," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan di kantornya, Selasa, 20 Agustus 2019.

Untuk laporan Farhat, Iwan menjelaskan pihaknya berencana untuk memanggil Hotman selalu terlapor, tapi sampai saat ini belum ada penjadwalan. Sedangkan untuk laporan Hotman kepada Farhat, polisi baru melakukan pemeriksaan kepada pelapor saja.

Laporan Farhat mengenai Hotman tercantum dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Farhat melaporkan Hotman Paris karena diduga mengunggah konten pornografi melalui media sosial Instagram pada 28 Juli 2019.

Farhat menuding akun Instagram Hotman tersebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Advertising
Advertising

Saat dikonfirmasi, Farhat menyebut dirinya mewakili masyarakat yang memberikan kuasa kepadanya. “Ada beberapa LSM dan masyarakat yang memberikan kuasa ke saya untuk membuat laporan,” ujar Farhat saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Agustus 2019.

Adapun video yang ia maksud saat ini telah dihapus dari akun Hotman. Meski begitu, Farhat membawa bukti berupa tangkapan layar sesaat sebelum video itu dihapus.

Bukti-bukti itu, ujar Farhat Abbas, telah diserahkan kepada penyidik. “Unggahan yang dilaporkan tidak bisa kami tunjukkan. Itu juga sudah dihapus sama mereka. Sudah diserahkan ke penyidik,” kata dia.

Hotman Paris lalu melaporkan balik Farhat Abbas ke polisi ihwal tuduhan penyebaran video konten asusila itu. Hotman Paris melaporkan Farhat dengan tiga pasal berlapis sekaligus, yakni pasal 27 ayat 1 dan ayat 3, dan pasal 36 undang-undang ITE.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

10 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

11 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

12 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

13 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

14 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

16 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

28 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

29 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya