Prostitusi Remaja Pencari Suaka, Komnas Anak: Ada yang Fasilitasi
Reporter
Muh Halwi
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 21 Agustus 2019 12:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak mencurigai adanya peran di balik eksploitasi seksual anak asal pengungsi pencari suaka yang kini menghuni gedung eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat. Diduga ada yang memfasilitasi dan memanfaatkan anak-anak pencari suaka untuk dikomersilkan.
"Kasus ini pasti ada yang fasilitasi, enggak mungkin anak di sini keluar tanpa ada yang fasilitasi, tanpa ada orang yang memanfaatkan," ujar Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di lokasi penampungan para pencari suaka itu, Selasa 20 Agustus 2019.
Menurut dia, Badan PBB yang mengurusi pengungsi atau UNHCR harus bertanggung jawab untuk temuan pelacuran anak tersebut. Komnas Anak berharap kasus ini tidak diabaikan. Ia mencemaskan anak-anak itu terus-terusan menjadi korban bahkan bisa menjadi pelaku tindak kekerasan itu sendiri.
"Ini harus diantisipasi karena kalau tidak diperhatikan dengan baik maka anak-anak ini bisa jadi pelaku," ujarnya sambil menambahkan, UNHCR telah gagal memberikan perlindungan terhadap anak-anak pencari suaka.
Arist menekankan bahwa pemerintah Indonesia hanya memfasilitasi tempat penampungan. Sedang yang seharusnya menjaga dan melindungi para pencari suaka adalah UNHCR. "Karena UNHCR yang ditunjuk Badan PBB, itulah yang bertanggungjawab," ujarnya.
Sebelumnya, Arist mengungkap prostitusi anak oleh dua remaja pencari suaka. Menurut dia, praktik tersebut saat ini telah ditangani kepolisian setempat. "Betul, kejadian ini benar terjadi, beberapa minggu lalu saya lihat kejadian ini di tayangan TV dan kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Barat," ujar Arist kepada Tempo, Rabu, 15 Agustus 2019.