Pembunuhan Tokoh Nasional, Habil Marati Diserahkan ke Kejaksaan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 22 Agustus 2019 16:05 WIB

Habil Marati. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka penyandang dana dalam kasus pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Diserahkan tadi jam 12.00, tersangka bersama barang bukti," kata Argo di kantornya, Kamis, 22 Agustus 2019.

Argo mengatakan Kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Habil Marati lengkap sejak kemarin, 21 Agustus 2019.

Tersangka lain dalam kasus ini, ujar Argo, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Kivlan Zen juga sudah diserahkan ke Kejaksaan. Ada pun berkas perkara Kivlan yang dijerat dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal itu sudah dinyatakan lengkap sejak 16 Agustus lalu.

Dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati diduga menjadi penyandang dana bagi Kivlan. Dugaan keterlibatan politikus PPP tersebut juga diungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor di balik kerusuhan 22 Mei 2019.

Dalam terbitan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 itu, Habil disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Kurniawan alias Iwan. Iwan ada di antara empat tersangka perusuh bersenjata api dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Advertising
Advertising

Iwan adalah juga bekas anak buah Kivlan Zen dan desersi pada 2005. Iwan mengaku diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan sejumlah tokoh.

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

53 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

1 Februari 2023

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

Tiga kelompok relawan bakal calon presiden Anies Baswedan meluncurkan Sekretariat Bersama Kuning Ijo Biru (KIB).

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

20 November 2022

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

Menurut Arsul Sani, suara yang didapat PPP tak pernah sampai 20 Juta seperti klaim Habil Marati.

Baca Selengkapnya

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

19 November 2022

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

Klaim 20 juta suara PPP akan memilih Anies Baswedan tampaknya terlalu muluk. Suara PPP di Pemilu 2019 hanya sekitar 6 juta.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya