Sidang Kerusuhan 22 Mei Ungkap Bagaimana Demonstran Jadi Perusuh

Jumat, 23 Agustus 2019 13:40 WIB

Sidang kasus kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019. Di antara terdakwa adalah Ade Irfan dan Ade Herlino yang dituduh menyerang Polsek Gambir. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan perkara kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap massa demonstran menumpang sejumlah kendaraan meninggalkan depan Gedung Bawaslu usai berunjuk rasa. Mereka disebutkan menumpang kendaraan jenis Isuzu Elf, bajaj, dan ambulans.

Massa saat itu terpecah menjadi dua, sebagian menuju Tanah Abang dan yang lain ke arah Jalan Sabang. Mobil elf bermuatan sekitar 20 orang termasuk yang bergerak ke arah Tanah Abang. Ade Irfan Nudin dan Ade Herlino termasuk di dalamnya dan dalam persidangan, Kamis 22 Agustus 2019, didudukkan sebagai terdakwa.

"Mereka melakukan penyerangan ke Polsek Gambir," kata saksi Jaenudin , anggota Kepolisian Daerah metro Jaya di persidangan itu. Saksi lain, Agus Prayitno, juga anggota polisi, mengungkap pergerakan massa yang sama sesuai demo di Bawaslu itu.

Menurut Jaenudin, kedua terdakwa turun dari mobil elf itu dan bergabung dalam massa yang pada petang itu sudah memblokade Jalan Jatibaru dan melemparkan batu ke arah Polsek Gambir. "Kalau kami perhitungkan massa ada ratusan orang," ucapnya.

Jaenudin tak melihat keduanya ikut-ikutan melemparkan batu. Namun, dia hakul yakin keduanya berada di kerumunan massa dekat Polsek Gambir.

Advertising
Advertising

Kesaksian itu dikoreksi terdakwa. Mereka membenarkan berada di antara kerumunan massa perusuh yang dimaksud tetapi mengaku tidak melemparkan batu. "Pas turun saya tidak lakukan pelemparan," ucapnya.

Ade Irfan dan Ade Herlino adalah dua dari 31 terdakwa yang disidang bersamaan pada Kamis. Mereka menjalani sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa. Dalam dakwaanya, jaksa menyebut mereka kerusuhan 22 Mei. Mereka melemparkan batu, botol air minum berisi bebatuan, petasan aktif, dan kelereng terus menerus hingga situasi makin panas. .

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya