Jefri Nichol Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Namun Tidak Ditahan

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Febriyan

Jumat, 23 Agustus 2019 14:40 WIB

Petugas mengawal Jefri Nichol (kanan) menjelang rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam penggeledahan di apartemen tersangka Jefri Nichol di kawasan Kemang ditemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyerahan tahap kedua berkas kasus narkoba yang menjerat artis Jefri Nichol telah dilakukan pada Kamis kemarin, 22 Agustus 2019l. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tri Anggoro mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Jefri beserta barang bukti kasus kepemilikan ganja kepada instansinya.

"Kemarin diserahkan, Kamis, 22 Agustus 2019," ujar Tri kepada Tempo, Jumat, 23 Agustus 2019.

Tri mengatakan, tidak ada perbedaan pasal terhadap Jefri saat penetapan tersangka dan penyerahan berkas. Aktor film Dear Nathan itu dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Paling lama tujuh hari ke depan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penuntutan," ujar Tri.

Walau telah diserahkan kepada Kejaksaan, ujar Tri, Jefri tidak ditahan di rumah tahanan. Dia tetap ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

"Untuk melanjutkan proses rehabilitasi," kata dia.

Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 saat kedapatan membeli papir atau kertas pembungkus tembakau. Usai diinterogasi, Jefri diminta polisi untuk pergi bersama ke apartemennya di Kemang, Jakarta Selatan.

Di apartemen itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6.01 gram yang disimpan di dalam kulkas.

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

4 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

6 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya