Provinsi Bogor Raya, Rektor UI: Hanya Menambah Masalah
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 24 Agustus 2019 15:03 WIB
TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia, Muhammad Anis, menilai rencana pembentukan Provinsi Bogor Raya terlalu birokratis. Selain tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada saat ini di wilayah penyangga DKI Jakarta.
“Kalau mau jangan di-merger, tapi diperkuat dengan pembentukan kota megapolitan,” kata Anis di Depok, Jumat 23 Agustus 2019.
Anis mengatakan, adanya provinsi baru justru hanya akan menambah persoalan karena setiap wilayah tetap akan memiliki aturan sendiri. Itu diprediksinya bakal menjadi penghambat provinsi baru untuk maju.
“Sementara kota megapolitan dibentuk sebagai upaya mengintegrasikan antar wilayah yang mempunyai aturan berbeda-beda,” kata Anis.
Menurut dia, integrasi kota megapolitan juga bisa meminimalisir praktik-praktik birokratis. Integrasi itu juga berpotensi mengangkat kepentingan masyarakat menjadi perhatian bersama.
“Misal transportasi menjadi nggak timpang antara transportasi di Jakarta dengan kota penyangganya,” kata Anis sambil menambahkan konsep kota megapolitan membuat pembangunan wilayah lebih kuat, “Karena satu kesatuan, nggak perlu lagi tandatangan MoU dan sebagainya.”
Atas semua pertimbangan itu, Anis menyarankan tidak ada lagi pemikiran provinsi baru atau memilih bergabung dengan provinsi manapun. “Tetap saja provinsinya, nggak perlu merger atau membentuk provinsi baru, terlalu birokrasi,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang memantapkan rencana perluasan wilayahnya. Beberapa wilayah yang diusulkan masuk ke dalam rencana perluasan wilayah Kota Bogor itu antara lain Ciawi, Tamansari, Sukaraja, Ciomas, dan Dramaga.
Daerah-daerah tersebut merupakan wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor. Rencana dibuat setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan rencana lain membagi tiga wilayahnya saat ini.
Di tengah dua rencana itu, muncul wacana soal pembentukan Provinsi Bogor Raya mencakup di antaranya Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok. Wacana itu mendapata respons dari Pemerintah Kota Bekasi dan Depok yang menyatakan lebih memilih bergabung ke Jakarta.