Mulan Jameela Cs Menang Gugatan, Gerindra Akan Tempuh Musyawarah

Editor

Febriyan

Senin, 26 Agustus 2019 20:45 WIB

Mulan Jameela. Instagram/@mulanjameela1

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Partai Gerindra Zulraihan mengatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan gugutan Mulan Jameela Cs melalui jalur musyawarah. Langkah ini pihaknya ambil setelah Mulan dan delapan calon legislatif lainnya memenangkan gugatan atas Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Perselisihan ini kami akan bawa penyelesaiannya secara musyawarah, itu aja," ujar Zulraihan usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019.

Cara musyawarah ini, menurut dia, sudah sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra. Soal kewenangan untuk mengikuti gugatan seperti yang diputuskan oleh pengadilan, Zulraihan mengatakan ada di tangan Dewan Pembina Partai.

"Soal ditetapkan sebagai caleg terpilih, itu saya kurang paham," ujar dia.

Sebelumnya, Mulan Jameela dan delapan caleg menggugat partainya sendiri agar ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih. Gugatan perdata itu mereka ajukan pada 26 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Awalnya gugatan mengatasnamakan 14 caleg yang tak terpilih dalam pemilihan legislatif lalu. Namun saat proses sidang tengah bergulir, lima caleg mencabut gugatannya, antara lain Rahayu Saraswati D Djojohadikusumoa, Seppalga Ahmad, Prasetyo Hadi, Li Claudia Chandra, dan Bernas Yuniarta. Alasan kelimanya mencabut gugatan karena ingin fokus pada perkara di Mahkamah Konstitusi.

Perjuangan Mulan cs ini berbuah manis, sebab Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh gugatan itu. Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, para tergugat seperti Partai Gerindra dan turut tergugat Komisi Pemilihan Umum harus menetapkan sembilan orang penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

"Menyatakan tergugat 1 dan tergugat 2 berhak melaksanakan langkah administrasi internal dengan para penggugat, dan menetapkannya menjadi anggota legislatif di daerah pemilihannya masing-masing," ujar Hakim Ketua Zulkifli saat membacakan putusan hari ini.

Selain mengharuskan Gerindra dan KPU menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif, para tergugat juga diharuskan membayar biaya perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebesar Rp 762 ribu.

Berita terkait

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

23 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

1 hari lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

2 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

2 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

3 hari lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

3 hari lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya