Hakim Tanya Korelasi Kerusuhan 22 Mei dengan Polisi Sita Uang

Selasa, 27 Agustus 2019 03:15 WIB

Sidang kasus kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019. Di antara terdakwa adalah Ade Irfan dan Ade Herlino yang dituduh menyerang Polsek Gambir. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua perkara kerusuhan 22 Mei, Acice Sendong, mempertanyakan korelasi penyitaan uang dengan perkara kejahatan terhadap penguasa umum yang menyeret empat terdakwa ke ranah hukum.

"Apa hubungannya kok uang disita? Kira-kira apa hubungannya pengunjuk rasa dengan uang?" tanya Acice kepada saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.

Dari empat terdakwa tersebut, polisi menyita uang yang totalnya Rp 1,07 juta.

Empat terdakwa yang dimaksud adalah Muhammad Hasti Nugroho Yuwono, Khoiriza Al Fasya, Afriyan Robin, dan Yogi Hendi Dastian.

Mereka didakwa di antara kerumunan massa perusuh dan melempar batu ke arah kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menyita uang mereka dengan rincian masing-masing Rp 270 ribu, Rp 250 ribu, Rp 242 ribu, dan Rp 310 ribu.

Mereka menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa mendakwa mereka melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.

Acice bertanya kepada empat saksi dari penyidik Kepolisian yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ihwal barang bukti uang tadi.

Saksi Reynaldo mengatakan tak tahu-menahu alasan penyidik Polda Metro memasukkan uang sebagai barang bukti. Menurut dia, uang itu merupakan ongkos terdakwa yang datang dari Lampung.

"Waktu itu ongkos mereka dari Lampung. Itu pengakuan terdakwa saat diperiksa penyidik," ujar Reynaldo.

Adapun tiga saksi lain tak memberikan penjelasan.

Seluruh terdakwa tak membantah keterangan Reynaldo. Mereka hanya menyangkal terlibat kerusuhan 22 Mei 2019 di kantor Polsek Gambir.

Terdakwa Hasti berujar, dirinya tak ikut melempar batu ke arah polsek. Dia hanya ingin menghampiri bajaj di sekitar lokasi kerusuhan. Tiga terdakwa lain sepakat dengan keterangan Hasti.

"Ada yang benar dan salah. Yang salah, kami tidak ikut di kerumunan tapi kami datangi ke bajaj," tutur Hasti.

LANI DIANA

Berita terkait

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.

Baca Selengkapnya

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI

Baca Selengkapnya

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.

Baca Selengkapnya

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.

Baca Selengkapnya

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.

Baca Selengkapnya

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran

Baca Selengkapnya