Sidang kasus kerusuhan 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2019. Di antara terdakwa adalah Ade Irfan dan Ade Herlino yang dituduh menyerang Polsek Gambir. TEMPO/Lani Diana
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua perkara kerusuhan 22 Mei, Acice Sendong, mempertanyakan korelasi penyitaan uang dengan perkara kejahatan terhadap penguasa umum yang menyeret empat terdakwa ke ranah hukum.
"Apa hubungannya kok uang disita? Kira-kira apa hubungannya pengunjuk rasa dengan uang?" tanya Acice kepada saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.
Dari empat terdakwa tersebut, polisi menyita uang yang totalnya Rp 1,07 juta.
Empat terdakwa yang dimaksud adalah Muhammad Hasti Nugroho Yuwono, Khoiriza Al Fasya, Afriyan Robin, dan Yogi Hendi Dastian.
Mereka didakwa di antara kerumunan massa perusuh dan melempar batu ke arah kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Polisi menyita uang mereka dengan rincian masing-masing Rp 270 ribu, Rp 250 ribu, Rp 242 ribu, dan Rp 310 ribu.
Mereka menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa mendakwa mereka melanggar Pasal 212 juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 218 KUHP.
Acice bertanya kepada empat saksi dari penyidik Kepolisian yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) ihwal barang bukti uang tadi.
Saksi Reynaldo mengatakan tak tahu-menahu alasan penyidik Polda Metro memasukkan uang sebagai barang bukti. Menurut dia, uang itu merupakan ongkos terdakwa yang datang dari Lampung.
"Waktu itu ongkos mereka dari Lampung. Itu pengakuan terdakwa saat diperiksa penyidik," ujar Reynaldo.
Adapun tiga saksi lain tak memberikan penjelasan.
Seluruh terdakwa tak membantah keterangan Reynaldo. Mereka hanya menyangkal terlibat kerusuhan 22 Mei 2019 di kantor Polsek Gambir.
Terdakwa Hasti berujar, dirinya tak ikut melempar batu ke arah polsek. Dia hanya ingin menghampiri bajaj di sekitar lokasi kerusuhan. Tiga terdakwa lain sepakat dengan keterangan Hasti.
"Ada yang benar dan salah. Yang salah, kami tidak ikut di kerumunan tapi kami datangi ke bajaj," tutur Hasti.