Kamera E-TLE Disebut Mampu Deteksi Pelat Palsu, Begini Kerjanya

Rabu, 28 Agustus 2019 14:58 WIB

Kendaraan bermotor melintas di Sarinah Thamrin, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 1 Juli 2019 dengan kamera baru dan fitur tambahan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan bahwa kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) mampu bekerja sesuai dengan database kendaraan bermotor yang dimiliki polisi. Sehingga, kata dia, kamera E-TLE mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu yang marak digunakan untuk menghindari sistem ganjil genap di ibu kota.

"Ketika ada kendaraan bermotor melakukan pelanggaran dan terekam, data itu tidak matching dengan database yang tidak ada di regident dari Jakarta, Tangerang sampai Bekasi, di sana nanti akan muncul alarm bahwa data kendaraan ini tidak terdaftar," kata Nasir kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2019.

Setelah sistem E-TLE mendeteksi adanya ketidaksesuaian data kendaraan yang melanggar dengan database milik Ditlantas, kata Nasir, maka petugas di lapangan akan diberitahu melalui handy talky untuk melakukan penindakan secara konvensional. Namun dalam praktiknya, Nasir mengakui banyak informasi yang diberikan tentang dugaan pelat nomor palsu oleh sistem E-TLE namun tidak sempat melakukan penindakan.

"Sudah keburu kelewat lokasinya. Contoh ada pelanggar di Semanggi, tapi mobilnya sudah berbelok ke mana," ujar Nasir.

Kasus pelat nomor kendaraan palsu sebelumnya pernah diungkapkan oleh seorang warganet bernama Radityo Utomo pada Juli lalu. Melalui akun Twitternya @rdtyou, dia menyebut harus kena tilang karena ada pihak yang memalsukan plat kendaraannya yakni B 1826 UOR.

Advertising
Advertising

Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Utara juga meringkus enam pelaku jual beli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan kode pejabat. Mereka adalah CL, 21 tahun, TSW (16), Y (47), AMY (35), DP (38) dan S (49). Para pelaku memalsukan STNK dan TNKB berkode RFD dan RFP yang diketahui merupakan milik pejabat TNI Angkatan Darat dan pejabat Polri.

Nasir mengatakan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan hasil pantauan E-TLE yang sering mendapati nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan database. Informasi itu diperkuat dengan aduan masyarakat melalui sosial media. "Dari Lantas itu kemudian disampaikan kepada para Kapolres-Kapolres," ujarnya.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

19 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

14 hari lalu

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

15 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

16 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

19 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

20 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

20 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

20 hari lalu

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

21 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya