TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi kembali memeriksa Bustanil Arifin, tersangka mark up dana Bulog sebesar Rp 10 miliar, Kamis (17/1) sekitar 11.40 WIB ke ruang Satserse Tindak Pidana Korupsi, Polda Metro Jaya. Saat datang, Bustanil memakai batik lengan panjang bermotif warna biru dengan dasar putih, bercelana panjang hitam, dan berkopiah hitam. Meski berjalan agak tertatih karena sudah tua, wajah Bustanil tetap segar dan tersenyum saat dikawal oleh lima orang anggota Brimob dan tiga orang anggota reserse. ”Alhamdulillah, saya sehat,” katanya saat ditanya para wartawan. Saat kembali ditanya, apakah benar uang Rp 10 miliar dikeluarkannya atas dasar proposal yang diajukan Subiakto Tjakrawerdaya, mantan kabulog tersebut membenarkan. “Seingat saya begitu,” jawabnya singkat. Sebelumnya, di ruang Tipikor, Subiakto, yang diperiksa sebagai saksi, juga sudah hadir. Kemungkinan mereka akan dipertemukan karena Bustanil juga dibawa ke ruang yang sama. Kasus yang menimpa Bustanil terjadi pada 1990. Saat itu Bustanil menjabat kabulog dan mengeluarkan uang Rp 10 miliar melalui surat keputusan, yang setelah diteliti polisi, ternyata tidak terdaftar di Bulog alias fiktif. Dana tersebut dikeluarkan Bustanil kepada Koperasi Pegawai Departemen Koperasi, yang diketuai Subijakto, untuk membeli tanah dari Bambang Trihatmodjo. Setelah dibeli, tanah tersebut dijual kembali ke pengusaha Fajri Setiawan dengan harga yang lebih tinggi. Hasil penjualan tersebut dibagi-bagikan kepada 1400 orang anggota KPDK. Meski demikian polisi melihat ada tindak pidana korupi dalam pengeluaran uang tersebut. Bustanil dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai padal 1 ayat 1 sub a,b, dan, d yo pasal 28 UU nomor 3 tahun 1971 yo pasal 2 dan atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 yo pasal 374 KUHP, dan 415 KUHP tentang penyalahgunaan jabatan dan wewenang. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini
34 detik lalu
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini
Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.