Alasan DPRD DKI Minta Tiap Anggota Punya Tenaga Ahli

Jumat, 6 September 2019 10:20 WIB

Serah terima jabatan Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi kepada Ketua Sementara DPRD DKI Pantas Nainggolan saat acara pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta berharap penyediaan tenaga ahli untuk setiap anggota dewan bisa terealisasi. Wakil ketua DPRD DKI sementara, Syarif, mengatakan selama ini penyediaan tenaga ahli yang disediakan Sekretariat DPRD (Setwan) tidak proporsional, sehingga diperlukan adanya penambahan.

Selama ini, Setwan hanya menyediakan tiga tenaga ahli untuk komisi dan satu untuk fraksi. "Itu dirasakan nggak adil dan proporsional. Fraksi PDIP jumlahnya 25 anggota hanya dapat satu tenaga ahli," kata Syarif di gedung dewan, Kamis, 5 September 2019.

Selain itu, menurut dia, penambahan tenaga ahli DPRD diperlukan karena 106 legislator Kebon Sirih mewakili 9-10 juta warga DKI. Jadi, kata dia, perlu adanya bantuan tenaga ahli untuk memaksimalkan kinerja dewan.

Di sisi lain, kata dia, ibu kota merupakan wilayah yang punya kekhususan. Dengan kekhususannya itu, DKI tidak mengenal adanya DPRD tingkat dua di kota atau kabupaten. "Jadi semua dibebankan ke sini, sehingga perlu ada supporting tenaga ahli."

Menurut dia, penyediaan tenaga ahli untuk legislator DKI bisa mengacu pada Undang-Undang nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan ibu kota. Saat ini, DPRD sedang menunggu jawaban Kementerian Dalam Negeri tentang pertimbangan penyediaan tenaga ahli.

Advertising
Advertising

Syarif mengklaim Kemendagri telah sepaham dengan argumentasi legislator terkait penyediaan tenaga ahli DPRD. Bahkan, Kemendagri menilai argumentasi yang disampaikan DPRD DKI untuk penambahan tenaga ahli telah cukup kuat. "Maka akan dikonsultasikan ke Direktur Keuangan terkait penganggarannya. Efektif dan efisien nggak ditambah. Nanti mereka akan menjawab ke kami," ujarnya. "Mungkin hari ini juga kami bikin surat soal penambahan tenaga ahli."

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

21 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

38 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

40 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

43 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

44 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

44 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya