Ini Syarat Ambil Bibit Gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup

Jumat, 6 September 2019 20:22 WIB

Beberapa warga saat mengambil bibit pohon gratis di Kantor Persemaian Permanen Cimanggis, di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Jumat 6 September 2019. TEMPO/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Depok - Mandor Prasarana Persemaian Permanen Cimanggis, Aditya Suryo Kusumo mengatakan, permohonan bibit gratis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk masyarakat bisa dilakukan secara pribadi dan kelompok.

"Untuk pribadi hanya menunjukkan foto copy KTP, sementara kelompok harus membawa surat permohonan," kata Adit kepada Tempo, Jumat, 6 September 2019.

Untuk permintaa kelompok, kata Adit, pemohon harus membuat surat permohonan disertakan dengan sketsa lokasi tanam, calon lokasi tanam dan titik koordinat calon lokasi tanam "Supaya kami bisa menyesuaikan kebutuhan tanamannya," ujarnya.

Seluruh permohonan itu kemudian langsung diserahkan ke Persemaian Permanen Cimanggis di Kantor Unit Pusat Kearsipan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Jalan Raya Bogor KM 37,2 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. "Jam operasional kami Senin-Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00," kata Adit.

Adit mengatakan, kegiatan pembagian bibit gratis ini merupakan program Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai upaya penghijauan. "Ini gratis tidak dipungut biaya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

5 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

5 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

20 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

20 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

20 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

23 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

27 hari lalu

Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya