Perluasan Ganjil Genap Diterapkan, Polisi Kerahkan 750 Personel

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 6 September 2019 19:43 WIB

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat uji coba perluasan ganjil genap di Matraman - Salemba, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap pada sembilan ruas jalan, kini menambah 16 ruas jalan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan telah mempersiapkan 750 personel khusus untuk mengawasi penerapan aturan perluasan ganjil genap yang mulai berlaku pada Senin, 9 September 2019. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan sebelum wilayah ganjil genap ditambah, pihaknya hanya menyiapkan 400 personel.

"Dengan adanya perluasan ganjil genap kami tambah 350 personel. Termasuk di simpang-simpang (masuk dan keluar jalan dengan skema ganjil genap)," kata Yusuf.

Kebijakan pembatasan kendaraan di DKI itu telah diperluas dari sembilan menjadi 25 ruas jalan yang menerapkan skema ganjil genap.

Selama uji coba publik sejak 12 Agustus hingga 6 September 2019, polisi belum melakukan penindakan. Selama uji coba tersebut, Dinas Perhubungan DKI bersama polisi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Setelah masa uji coba selesai, kata Yusuf, pelanggaran kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap bakal langsung dilakukan penindakan atau tilang. "Jadi kami melakukan seperti yang sudah ada sekarang. Kalau melintas saat jam ganjil-genap diterapkan dan melakukan pelanggaran maka bakal langsung ditilang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya bakal tetap mempertahankan 500 personel untuk membantu pengawasan di ruas jalan yang menerapkan skema perluasan ganjil genap. Skema tersebut bakal resmi diberlakukan Senin setelah peraturan gubernur ditandatangani hari ini oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. "Kami berharap dari Dirlantas untuk perkuatan terkait dengan penegakan hukum karena begitu ada pelanggaran yang berhak melakukan penegakan hukum itu adalah Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Yusuf.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

10 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

11 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

12 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

12 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

13 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

15 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

15 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

22 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya