Divonis Bersalah, Relawan Prabowo Langsung Bebas Besok

Senin, 9 September 2019 17:55 WIB

Sidang vonis relawan Prabowo-Sandiaga yang merupakan terdakwa kerusuhan 21-22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap pimpinan dan anggota Garuda Emas, ormas relawan Prabowo - Sandiaga asal Nusa Tenggara Barat (NTB), terkait kerusuhan 22 Mei lalu. Meski begitu para terdakwa bisa langsung bebas karena vonis penjara setara masa penahanan yang telah dijalani.

Dalam keputusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 9 September 2019, hakim ketua Makmur menyatakan vonis penjara selama 3 bulan 20 hari. Vonis diberikan kepada Rendy Bugis Petta Lolo dan tiga rekannya dari Garuda Emas dan tiga terdakwa lainnya.

Dalam amar putusannya, Makmur mengatakan kalau Rendy dkk terbukti berada di lokasi kerusuhan 21-22 Mei. Namun hakim tak menemukan hal-hal yang dapat memberatkan para terpidana selama persidangan berlangsung. Sedang yang meringankan adalah tak pernah terlibat hukum sebelumnya, sopan selama persidangan, dan mengakui perbuatan.

"Mengadili menyatakan terdakwa 1 hingga terdakwa 7 masing-masing telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perlawanan terhadap petugas," ujar Makmur.

Keenam terdakwa lain adalah Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, dan Yoga Firdaus. Rendy dan tiga dari enam terdakwa itu datang dari Lombok, NTB, ke Jakarta untuk menjadi peserta unjuk rasa menolak hasil Pilpres di depan Gedung Bawaslu sebelum terjadi kerusuhan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mereka terlibat kerusuhan karena melempar batu dan botol ke arah polisi di depan Gedung Bawaslu pada Selasa malam, 21 Mei 2019. Mereka dituntut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 218 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Rendy dan ketiga temannya ditangkap pada Rabu subuh, 22 Mei 2019. Saat ditangkap usai terlibat unjuk rasa di Bawaslu, mereka mengaku sedang keliling Ibu Kota menumpang taksi online untuk mencari makanan sahur.

Saat itu tiga orang mengenakan kaus bertuliskan Garuda Emas, relawan pendukung Prabowo sebagai capres. Keempatnya ditangkap beserta barang bukti lain berupa uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta, dan Rp 1,6 juta milik Rendy.

Berita terkait

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

47 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

3 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

4 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

4 jam lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

4 jam lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

18 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

21 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

1 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya