Masyarakat Akali Perluasan Ganjil Genap dengan Plat Nomor Palsu

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Selasa, 10 September 2019 04:53 WIB

Petugas menindak pelanggaran aturan ganjil genap yang dibarengi dengan sanksi hukum di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Senin sore 9 September 2019. TEMPO/MUH HALWI

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak masyarakat diduga mengakali kebijakan perluasan ganjil genap dengan menggunakan plat nomor palsu. Hal itu terlihat dari maraknya pemesanan plat nomor kendaraan yang dirasakan sejumlah pembuat plat di Jalan Matraman, Jakarta Timur.

Teguh, seorang pedagang plat nomor palsu mengaku diuntungkan dengan penerapan perluasan ganjil genap. Dia mengaku jumlah pesanan meningkat sejak sebulan terakhir atau sejak sosialisasi perluasan ganjil genap.

"Hari ini pesanan alhamdulillah naik 50 persen. Dari kemarin, pesanan ada aja," ujarnya saat ditemui, Senin 9 September 2019.

Pemesanan plat nomor buatan di kios yang terletak berseberangan dengan shelter Transjakarta Jalan Matraman itu terjadi sejak sebulan terakhir saat sosialisasi ganjil genap diberlakukan.

Hampir setiap hari, kata Teguh, konsumen baru berdatangan memesan plat nomor dengan angka akhir gajil maupun genap.

"Ada juga yang minta plat nomor aslinya dibuatkan duplikat dengan nomor akhir genap atau ganjil," ujarnya.

Harga yang dipatok pun beragam, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp180 ribu per pasang.

Perbedaan harga itu didasari waktu pembuatan. Semakin mahal harganya, semakin cepat pula proses pembuatannya.

"Kalau yang harga Rp180 ribu, bisa ditunggu paling lama dua jam. Saya kesampingkan dulu pengerjaan yang harganya Rp100 ribuan," katanya.

Pedagang plat nomor lainnya, Ipung (45) mengatakan hal serupa, namun tidak seluruh pesanan konsumen sanggup dia kerjakan.

"Biasanya yang ribet itu kalau harus dibuat logo Polri. Saya tidak berani, bisa kena hukum," katanya.

Semenjak sosialisasi ganjil genap berlangsung, kata dia, tidak kurang dari lima orang konsumen dilayani setiap hari.

"Kadang saya keteteran juga kalau harus sebanyak itu. Soalnya proses pembuatan kan langsung di kios. Yang ngerjain saya sendirian," katanya.

Perluasan ganjil genap secara resmi diberlakukan di 16 ruas jalan DKI Jakarta pada Senin kemarin. Dengan begitu total terdapat 25 ruas jalan yang diberlakukan kebijakan tersebut.

Berita terkait

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

19 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

20 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

21 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

21 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

25 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

26 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

26 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya