Kasus PRT Tewas Digigit Anjing, Polisi Tunggu Keterangan Ahli
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 10 September 2019 14:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Cipayung Komisaris Rasyid mengatakan penyidik akan berkoordinasi dengan saksi ahli pidana dalam kasus PRT tewas digigit anjing. Keterangan ahli diperlukan untuk menentukan unsur pidana terhadap pemilik anjing sekaligus si majikan, Taty Damai, ibu dari Bima Aryo.
"Ini mau dimasukkan ke pasal berapa, saksi ahli pidana yang harus tahu, maksimal dua saksi, mininal satu," ujar Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa, 10 September 2019.
Rasyid mengatakan Polsek Cipayung sudah melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk meminta saksi ahli pidana. Namun, Kementerian sampai saat ini belum memberikan respons.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa total enam saksi. Namun, polisi tidak memeriksa Bimo Aryo karena tidak berada di lokasi saat anjing tersebut menyerang Yayan, PRT tersebut. "Lagian pemilik anjing adalah ibunya," kata Rasyid.
Penyerangan oleh anjing terhadap Yayan berlangsung di rumah Taty, di Jalan Langgar, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 30 Agustus 2019 pukul 19.00. Kejadian bermula saat Taty ingin mengeluarkan anjing menjelang malam. Anjing tersebut biasa dibawa jalan-jalan di pekarangan rumah setiap sore. "Setelah dibuka kandangnya, anjing itu enggak langsung keluar," ujar Rasyid.
Saat kandang terbuka, posisi Yayan disebut tidak berada di sekitar anjing Belgian Mallinois itu melainkan di kandang anjing lain. Di rumah itu ada sekitar empat kandang anjing. "Tapi setelah anjingnya keluar, entah lepas talinya atau bagaimana, korban langsung diterkam," kata Rasyid.
Akibat serangan itu, Yayan menderita luka robek yang menganga di bagian leher. Luka sejenis juga terjadi di bagian antara ketiak dan payudaranya. Selain itu, punggung dan seluruh perut Yayan penuh cakaran.
Yayan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur. Setelah dari sana, Rasyid mengatakan PRT Bima Aryo itu buru-buru dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk penanganan lebih lanjut. Saat dibawa, Yayan disebut masih hidup. Namun, dia menghembuskan nafas terakhir sesaat sebelum sampai ke Kramatjati. Adapun anjing yang menyerang Yayan masih menjalani observasi di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Peternakan.