Perluasan Ganjil Genap, Jumlah Penumpang Transjakarta Cetak Rekor

Editor

Febriyan

Kamis, 12 September 2019 19:16 WIB

Bus transjakarta saat melintas di antara kepadatan kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Polda Metro Jaya telah memasang puluhan kamera E-TLE di sejumlah titik di ibu kota, seperti Jalan Jenderal dan Jalan MH Thamrin. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Perluasan ganjil genap yang mulai berlaku sejak Senin kemarin membuat moda transportasi Transjakarta mengalami kenaikan jumlah penumpang cukup drastis. Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Agung Wicaksono bahkan mengatakan jumlah penumpang rata-rata harian mereka mencapai rekor baru.

"Hari pertama langsung rekor, Senin itu langsung 892 ribu, kemarin saya dapat laporan sudah tembus 907 ribu per hari," ujar Agung di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2019.

Agung menjelaskan naiknya jumlah penumpang Transjakarta memang tak semata-mata karena perluasan ganjil-genap. Namun ia menegaskan momen naiknya jumlah penumpang bertepatan dengan perlakuan perluasan ganjil-genap.

Dengan jangka waktu kebijakan perluasan ganjil-genap yang masih lama, Agung mengatakan pihaknya menargetkan jumlah penumpang mencapai 1 juta per hari. Untuk saat ini, jumlah tersebut telah tercapai jika diakumulasikan dengan penumpang kereta MRT.

"Untuk saat ini kalau ditambah MRT, jumlah penumpang per harinya jadi 1 juta orang," kata Agung.

Advertising
Advertising

Sejak Senin lalu, penerapan perluasan ganjil-genap di Jakarta telah berlangsung dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang perluasan kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada Jumat, 6 September 2019.

Dalam aturan itu disebutkan terdapat 16 ruas jalan baru yang ikut terkena sistem ganjil genap. Total, terdapat 25 ruas jalan di ibu kota yang terkena kebijakan tersebut.

Tak hanya dari sisi jumlah ruas jalan, Anies Baswedan juga menambah jumlah waktu pemberlakuan ganjil genap. Kini, ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

Berita terkait

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

19 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

20 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

20 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

21 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

24 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

25 hari lalu

Ganjil-genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Berapa Besaran Denda Tilang E-TLE?

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan dalam arus mudik Lebaran 2024 akan dipantau dan diberikan sanksi langsung.

Baca Selengkapnya

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

26 hari lalu

Jadwal Ganjil-Genap Mudik di Tol Trans Jawa dan Kendaraan yang Dikecualikan

Berikut jadwal pelaksanaan aturan ganjil-genap nomor kendaraan di jalan Tol Trans Jawa dan jenis kendaraan yang dikecualikan.

Baca Selengkapnya

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

H-4 Idul Fitri: Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Arus Mudik Lebaran

Implementasi skema ganjil-genap selama arus mudik akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dan dimulai Jumat 5 April 2024.

Baca Selengkapnya