Bergaji Rp 111 Juta Banyak Anggota DPRD DKI Gadaikan SK, Ada Apa?

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 13 September 2019 16:46 WIB

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta saat membahas rencana Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pioritas Anggaran Sementara 2020, Rabu 14 Agustus 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi, mengatakan sejumlah legislator DKI telah menggadaikan surat keputusan penetapan mereka sebagai legislator ke bank. "Sudah ada yang menggadaikan ke Bank DKI," kata Yuliadi saat ditemui di DPRD DKI, Rabu, 11 September 2019.

Yuliadi menuturkan pihak Bank DKI telah menghubunginya bahwa ada beberapa anggota DPRD DKI yang mau menggadaikan SK. Ia pun menyerahkan keputusan menerima atau tidak gadai SK itu ke pihak bank. "Bank DKI nanya kalau mereka mau menerima (gadai SK) apakah tidak apa," ucapnya. "SK memang bisa diagunkan."

Pendapatan anggota Dewan diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan itu menyebutkan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain.

Selain itu, pimpinan dan anggota Dewan memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Masing-masing anggota dewan bisa mendapat penghasilan sektar Rp 111 juta perbulan.

Menurut dia, dewan yang mengagunkan SK mereka ke bank sudah ada sejak lama. Legislator periode sebelumnya pun banyak yang mengagunkan SK mereka untuk meminjam uang ke bank. "Pinjaman untuk berbagai kebutuhan seperti perbaiki rumah, beli mobil hingga ada yang buat syukuran," ujarnya.

Jika diagunkan, kata dia, nantinya pihak bank langsung memotong gaji dewan yang ditransfer dari Sekretariat DPRD DKI. Menurut dia, pihak bank menerima SK sebagai agunan Karen telah melihat gaji bersih yang diterima legislator Kebon Sirih. "Itu dia. Dasar bank mau menerima SK karena melihat take home pay."

Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 166,91 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk penghasilan anggota DPRD DKI. Total anggaran itu antara lain untuk gaji, tunjangan dan operasional.

Sebelumnya, Yuliadi mengatakan penghasilan untuk anggota DPRD DKI yang baru tidak berubah. “Untuk sementara belum ada perubahan,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu, 11 September 2019.




Berita terkait

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

8 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

10 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

13 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

25 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya