Selama 8 Bulan Terjadi Ratusan Kecelakaan di Bekasi, Korbannya?
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 13 September 2019 17:36 WIB
TEMPO.CO, Bekasi -Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Tartono mengatakan, sepanjang 8 bulan di 2019 (Januari-Agustus) di wilayah Kabupaten Bekasi terdapat 484 kasus kecelakaan.
Tak kurang ratusan kasus kecelakaan di Bekasi itu menyebabkan 32 orang meninggal dunia, 84 luka berat, dan 566 luka ringan.
"Dari semua kasus kecelakaan itu menyebabkan kerugian materi sebesar Rp 533 juta," kata Tartono di sela Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas di Mapolres Metro Bekasi, Jumat, 13 September 2019.
Tingginya angka kecelakaan ini, kata dia, disebabkan masih banyaknya pengguna jalan belum tertib berlalu lintas alias melanggar peraturan lalu lintas. Misalnya, melawan arus, tak memakai helm, menerobos lampu merah di traffic light dan lainnya.
"Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat khususnya warga Bekasi untuk taat aturan tertib berlalu lintas," kata dia.
Ia mengatakan, tertib berlalu lintas di jalan raya dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab. Menurut dia, lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar merupakan upaya membangun peradaban dan mendorong produktifitas sehingga dapat meningkatnya kualitas hidup.
"Peka dan peduli keselamatan merupakan kewajiban yang senantiasa harus ditumbuh kembangkan sejak dini," ucapnya.
Dia mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong dan menumbuhkan kualitas hidup tersebut. Diantaranya edukasi road safety kepada kalangan milenial khususnya pelajar, komunitas sepeda motor, komunitas ojek online dan sebagainya.
"Belajar tentang road safety tidak sebatas saat ujian sim tapi sepanjang hayat," tegasnya.
Selain mengedukasi masyarakat, Satlantas Polres Metro Bekasi juga melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) personel. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih baik. Karena itu, akan diberikan reward dan funismen kepada anggota.