Polisi Ungkap Jaringan Narkoba yang Terkait Tawuran Manggarai

Reporter

Antara

Senin, 16 September 2019 16:57 WIB

Rekaman tawuran warga di rel Stasiun Manggarai. Twitter.com/@Suparjohy

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap jaringan narkoba jenis sabu yang berkaitan dengan tawuran Manggarai. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir di kawasan Tebet.

"Lokasi penangkapan berdekatan dengan peristiwa tawuran di Manggarai yang lalu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung di kantornya, Senin, 16 September 2019.

Vivick mengatakan kuris sabu berinisial AR itu ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Polsek Tebet dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. AR ditangkap pada 6 September lalu di bawah fly over tepatnya di wilayah Tebet daerah Manggarai.

"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti sabu, dan dikembangkan ke kontrakan tersangka di wilayah Jaksel ditemukan sabu 87 gram," kata Vivick.

Dalam interogasi yang dilakukan di Polsek Tebet, Vivick mengatakan tersangka mengakui bahwa tawuran terjadi setiap kali ada transaksi narkoba di wilayah tersebut. "Ini merupakan satu keberhasilan Polsek Tebet bisa menangkap tersangka beserta barang bukti yang ada di sini," kata dia.

Advertising
Advertising

Atas pengungkapan ini, Vivick mengatakan terbukti bahwa banyak kejadian tawuran di Manggarai yang berbarengan dengan transaksi narkoba. "Jadi sudah terjawab banyak sekali kejadian tawuran yang berbarengan dengan adanya transaksi narkoba, hari ini terjawab ini baru sekali kita temukan barang bukti seperti ini dan diakui oleh tersangka," ujarnya. Sebelumnya beredar informasi kaitan antara peredaran narkoba dan tawuran pada 4 September lalu.

Pengakuan lain dari tersangka, kata Vivick, barang bukti sabu diterima dari seseorang tersangka lainnya yang masih DPO (daftar pencarian orang) namun telah mengarah pada Lapas Cipinang. Tersangka juga mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali dalam satu tahun dan setiap melakukan transaksi menerima dana yang menggiurkan.

Dari hasil penangkapan kurir sabu di Tebet, Manggarai ini, polisi juga menangkap sejumlah kurir lainnya di wilayah Jakarta Selatan. Total ada empat kasus pengungkapan, tiga di antaranya sabu dan satu ekstasi. Setiap kurir memiliki jaringan berbeda dan mengedarkan dengan sistem terputus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. "Semua bukti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat dua subsider 112 ayat 2 karena pengakuan tersangka semua barang bukti untuk diadakan diperjualbelikan," kata Vivick.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

21 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya