Cerita Pencari Suaka yang Kembali ke Trotoar Kebon Sirih
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 17 September 2019 22:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para pencari suaka yang sebelumnya menempati eks gedung Kodim Kalideres kini mulai kembali ke trotoar Kebon Sirih, dekat kantor UNHCR. Mereka kembali hidup di trotoar seperti sebelum dipindahkan oleh pemerintah DKI Jakarta ke penampungan.
Salah seorang pengungsi, Syukria, mengungkapkan ceritanya saat pertama kali kembali ke trotoar. "Kami waktu awal kembali ke Kebon Sirih ini, diusir oleh petugas. Tapi lambat laun mereka memperbolehkan karena semakin banyak," kata dia, Selasa, 17 September 2019.
Setiap pukul 06.00 pagi, mereka diwajibkan sudah menggulung alas tidur dan merapikan tenda mereka. Sebab, mereka dilarang untuk mendirikan tenda sepanjang hari.
"Jadi kami setiap pukul 06.00 pagi harus menggulung tenda, baru ketika malam pukul 19.00 boleh mendirikan tenda untuk tidur," kata Syukria.
Syukria juga mengatakan mereka tidak bisa makan dan mendapatkan akses untuk air bersih dengan mudah. "Kami bisa dapat air hangat dari warga sekitar yang baik sama kami, makan kami ya seada-adanya kalau orang lewat dan jalan kadang ada yang memberi," kata dia..
Berdasarkan pantauan Antara pada pukul 15.00 WIB, para pengungsi yang berusia dewasa terlihat mengobrol di atas tikar yang digelar di trotoar dekat Gedung Ravindo yang merupakan kantor pusat UNHCR (Badan Perserikatan Bangsa- Bangsa Untuk Urusan Pengungsi). Selain orang dewasa, terdapat anak- anak yang masih berusia di bawah 5 tahun yang berkumpul.
Pencari suaka lain, Ali, mengatakan mereka tidak akan berpindah lokasi sebelum UNHCR memberikan kepastian kepada mereka. "Intinya kami akan tetap disini, sampai ada tempat tinggal yang layak dan kejelasan dari UNHCR," kata dia.
Ali sudah 7 tahun berada di Indonesia dan berpindah-pindah tempat tinggal. Terakhir, ia juga sempat menempati penangpungan di Kalideres.
Para pencari suaka mulai kembali ke trotoar Kebon Sirih sejak Jumat sore, 13 September lalu. Mereka tidak bisa kembali ke eks gedung Kodim Kalideres karena telah menandatangani perjanjian dengan UNHCR dan menerima dana mulai Rp 1.000.000 untuk satu orang, Rp 1.300.000 untuk tiga orang, dan Rp 1.600.000 untuk lima orang untuk meninggalkan penampungan.