Sidang Kerusuhan 22 Mei: Tuntutan Ditunda Disambut Isak Tangis

Selasa, 17 September 2019 23:21 WIB

Sebanyak 29 karyawan Sarinah yang merupakan terdakwa kerusuhan 21-22 Mei usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa malam, 17 September 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga karyawan Sarinah kecewa dengan keputusan hakim yang menunda sidang tuntutan terdakwa kerusuhan 22 Mei. Tuntutan untuk 29 terdakwa seharusnya dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa 17 September 2019.

"Saya sudah tunggu dari jam 11.00, terus diundur jam 14.00, terus diundur lagi. Kalau enggak bisa, ngomong daritadi dong," kata istri seorang terdakwa, Nita, saat ditemui di pengadilan, Selasa malam.

Nita menyebut terlebih dulu menyambangi Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB. Dia bersama sang ibu kemudian menyusul ke PN Jakarta Pusat. Perempuan berusia 38 tahun itu menilai ditundanya sidang justru memperlama suaminya bebas dari tahanan.

"Ini tinggal nunggu bebas doang, dua hari lagi bebas," ujar dia merujuk masa penahanan yang harus dijalani sang suami. Nita menangis karena emosinya tak tertahankan. Dia lalu menambahkan, "Sehari itu setahun!"

Tak hanya Nita, beberapa perempuan lain pun tampak menangis. Mereka terlihat bercakap-cakap dengan kerabat lain sembari mengungkap kekesalan atas penundaan sidang.

Advertising
Advertising

Seorang di antaranya, Fatmi, terkejut dengan kabar sidang yang ditunda itu. Dia baru saja selesai salat. Raut wajahnya tak menunjukkan senyum ketika ditemui Tempo. Alasannya, dia telah menunggu sejak siang.

<!--more-->

Mata wanita berhijab itu pun terlihat berlinang. Suaranya terdengar sedikit tertahan seperti ingin menangis. "Kami sudah hancur. Kecewa, kakak (terdakwa) saya kan kerja. Putusannya lama lagi," kata dia.

Jaksa penuntut umum (JPU), Yerich Mohda, menyatakan dirinya baru menyerahkan berkas tuntutan ke pimpinan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sehari sebelum sidang. Akan tetapi, hingga waktu persidangan, pimpinan belum menandatangani berkas tuntutan.

Alhasil, hakim menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan tuntutan pada Kamis, 19 September 2019. "Tadi saya tunggu sampai sore belum ada kabar, ya sudah," kata Yerich saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Tulisan gedung Sarinah yang rusak pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA

Sebelumnya, sebanyak 29 karyawan Sarinah terseret kasus kerusuhan 21-22 Mei. Jaksa mendakwa mereka memberikan bantuan kepada para pendemo saat kerusuhan pecah di depan kantor Bawaslu.

Dari 29 terdakwa yang merupakan karyawan Sarinah, 26 di antaranya bekerja sebagai sekuriti, dua orang teknisi, dan satu cleaning service. Mereka dijerat Pasal 212 juncto Pasal 214 juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 216 ayat 1 atau Pasal 218 KUHP.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

8 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya