Tawuran Manggarai Bermodus Narkoba, Begini Pengamat Sebut Efektif

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 21 September 2019 04:04 WIB

Rekaman tawuran warga di rel Stasiun Manggarai. Twitter.com/@Suparjohy

TEMPO.CO, Jakarta -Dugaan adanya transaksi narkoba dibalik peristiwa tawuran antarwarga di atas rel kereta api Stasiun Manggarai, disingkat tawuran Manggarai, pada Rabu, 4 September menjadi kenyataan.

Hal itu pasca anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kurir sabu berinisial AR di sekitar lokasi tawuran Manggarai tersebut. Dugaan modus baru transaksi narkoba itu sebelumnya sempat dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Psikolog dan ahli forensik Reza Indragiri merupakan orang pertama yang mengungkapkan dugaan itu kepada publik. Ia mengaku mendapat informasi dari sejumlah tokoh masyarakat Manggarai.

"Tawuran di wilayah itu kerap dirancang sebagai pengalih perhatian menjelang masuknya narkoba dalam jumlah besar ke sana," ujar Reza kepada Tempo, Jumat, 20 September 2019.

Indra mengatakan, tawuran di Manggarai sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Jika benar ada transaksi narkoba dibalik setiap tawuran tersebut, Indra menilai cara yang dilakukan oleh para pengedar untuk pengalihan perhatian warga dan aparat keamanan itu dapat dikategorikan efektif.

"Pengulangan adalah bukti bahwa pelaku memperoleh manfaat dari apa yang mereka lakukan," ujar Indra.

Indra berujar, transaksi narkoba dibalik tawuran warga adalah contoh kejahatan dengan motif instrumental. Motif ini disebut berbeda dengan motif perasaan negatif. Menurut dia, motif instrumental merupakan kejahatan untuk mendapatkan manfaat tertentu yang tidak ada sangkut pautnya dengan perasaan negatif.

Advertising
Advertising

"Salah satu manifestasi dari motif instrumental tersebut adalah kejahatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan untuk menutupi kejahatan atau pelanggaran hukum lain," ujar Indra.

Indra pun menilai tawuran turun-temurun di kawasan Manggarai - Pasar Rumput sebagai merupakan bukti konkret bermain-mainnya motif instrumental tersebut.

Pekerja Sosial Manggarai, Sunarto membenarkan adanya indikasi transaksi narkoba dalam setiap tawuran di Manggarai. Faktor lain yang memicu tawuran menurut dia adalah perebutan lahan dan kebencian antara warga yang sudah tertanam selama bertahun-tahun.

"Sudah musuh bebuyutan," kata Sunarto.
<!--more-->

Menurut dia, gesekan yang kerap terjadi di kawasan Tebet dan Menteng melibatkan banyak kelompok warga. Masing-masing kelompok memiliki musuh hingga kerap bentrok.

"Contohnya, warga Manggarai dengan Menteng Tenggulun dan warga Menteng Sukabumi dengan warga Pasar Rumput," kata dia.

Dua hari pasca tawuran di Manggarai pecah, polisi gabungan menangkap kurir sabu berinisial AR di bawah flyover di kawasan Tebet. Lokasi penangkapan AR memang tidak jauh dari titik tawuran berlangsung.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan anggotanya menemukan sabu seberat 87 gram di kontrakan tersangka setelah melakukan pengembangan. Saat diinterogasi, AR disebut mengaku bahwa tawuran terjadi setiap kali ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Ini merupakan satu keberhasilan Polsek Tebet bisa menangkap tersangka beserta barang bukti yang ada di sini," kata Vivick di kantornya, Senin, 16 September 2019.

Menurut dia, AR mengaku menerima sabu dari seorang buron yang mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang. AR mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 10 kali dalam satu tahun dan setiap melakukan transaksi menerima dana yang menggiurkan.

"Jadi sudah terjawab banyak sekali kejadian tawuran Maggarai yang berbarengan dengan adanya transaksi narkoba, hari ini terjawab ini baru sekali kita temukan barang bukti seperti ini dan diakui oleh tersangka," ujar Vivick.

Setelah menangkap AR, polisi juga menangkap sejumlah kurir narkoba lainnya di wilayah Jakarta Selatan. Total ada empat kasus yang diungkapkan, tiga di antaranya sabu dan satu ekstasi. Setiap kurir memiliki jaringan berbeda dan mengedarkan dengan sistem terputus. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

M YUSUF MANURUNG | ANTARA

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

6 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya