Ombudsman Sebut DKI Berhak Potong Kabel Optik di Cikini

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Ali Anwar

Senin, 23 September 2019 16:48 WIB

Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta menyatakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta berhak melakukan pemotongan kabel optik saat revitalisasi trotoar Cikini. Kabel tersebut, termasuk kabel milik Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

"Pemerintah DKI berhak untuk memotong kabel utilitas di Cikini," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta, Teguh Nugroho, dikantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 23 September 2019.

Alasannya, kata Teguh, karena kabel utilitas di udara sudah tidak dibolehkan sejak DKI mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. Sehingga, kata, saat ini kabel di udara semuanya ilegal.

Menurut Teguh, berdasarkan perda tersebut, kabel utilitas hanya boleh di jembatan layang, underpass, dan overpass. Regulasi tersebut kemudian diimplementasikan dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 126 Tahun 2018 tentang Penertiban dan Penataan Jaringan Utilitas.

Selain itu, Teguh menambahkan, Dinas Bina Marga mengaku sudah bersurat dan berkordinasi dengan Apjatel sejak awal 2019 untuk menurunkan kabel udara ke jaringan bawah tanah.

Menurut Teguh, Apjatel telah diberi waktu sejak Januari hingga Juli 2019 untuk menurunkan kabelnya, tetapi Apjatel tak juga menurunkan kabel."Sebenarnya, Apjatel sudah diberi waktu sejak awal tahun," ujarnya.

Advertising
Advertising

Namun, kata Teguh, revitalisasi trotoar Cikini kemudian masuk dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) sehingga Pemerintah DKI mempercepat pembangunan.

Teguh mengatakan akan mengkonfortir keterangan ke Bina Marga tersebut ke pihak Apjatel, untuk kemudian menyimpulkan ada atau tidaknya maladministrasi. "Hasil keterangan tadi akan kami konfrotir ke Apjatel dulu untuk menyimpulkan ada atau tidak maladministrasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Apjatel Muhammad Arif Angga akan melapor ke Ombudsman Indonesia soal pemutusan kabel serat optik milik operator APJATEL di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Pihaknya juga akan menempuh langkah hukum apabila Gubernur DKI Aniies Baswedan tak merespons somasi Apjatel.

"Kalau memang tidak mendapatkan feedback yang seharusnya kita mungkin akan coba langkah hukum selanjutnya, bisa pidana atau apa karena itu melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999," kata Arif saat konferensi pers di Kedai Tjikini, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

14 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

17 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

21 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

21 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

21 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya