Dishub DKI Siapkan Personel untuk Patroli Rutin di Jalur Sepeda

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 24 September 2019 07:26 WIB

Jalur sepeda di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 September 2019. Tempo/Marvela

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan personel khusus untuk melakukan patroli rutin di jalur sepeda. Patroli dilakukan empat orang petugas Dishub setiap tiga jam sekali di jalur sepeda untuk mencegah pelanggaran.

"Patroli ini sekaligus untuk monitoring dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ada jalur sepeda," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin, 23 September 2019.

Sejak Jumat, 20 September lalu, pemerintah DKI melakukan uji coba penambahan jalur sepeda sepanjang 25 kilometer dari Jalan Pemuda Rawamangun hingga Gambir Jakarta Pusat. Jalur sepeda saat ini baru ditandai dengan cat dan traffic cone sebagai pembatasnya.

DKI menargetkan penambahan jalur sepeda fase pertama sepanjang 63 kilometer rampung November 2019. Pembangunan tersebut akan dikerjakan dalam tiga fase.

Syafrin menuturkan dari hasil monitoring setiap harinya bakal ada masukan untuk mengevaluasi efektivitas jalur sepeda. Selain itu, patroli monitoring itu nantinya bisa memetakan persinggungan antara jalur sepeda dengan parking on the street atau parkir jalanan. "Penataan parking on the street seperti apa nanti akan kami lakukan secara paralel," kata dia.

Advertising
Advertising

Dishub DKI juga bakal melakukan evaluasi efektivitas jalur sepeda dengan semua stakeholder pada pekan ini. Melalui evaluasi yang rutin dilakukan, kata Syafrin, diharapkan adanya penyempurnaan jalur sepeda secara bertahap yang saat ini sedang diuji coba. "Kami akan perbaiki secara bertahap agar lebih efektif digunakan," kata dia.

Syafrin menuturkan pemerintah masih memberi toleransi pelanggaran di jalur sepeda hingga masa sosialisasi selesai pada 19 November 2019. "Sekarang kami masih pada tahap uji coba (jalur sepeda) dan sosialisasi," ujarnya.

Setelah masa uji coba selesai, kata Syafrin, kendaraan roda empat yang menyerobot jalur sepeda bakal dijatuhkan sanksi denda. Denda yang bisa dijatuhkan adalah Rp 500 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 250 ribu untuk roda dua sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran di jalur sepeda, Syafrin berujar, pemerintah akan mengkombinasikan teknologi tilang elektronik (E-TLE) di koridor ganjil genap untuk merekam pelanggaran tersebut. "Jadi nanti bisa terlihat itu pelanggaran ganjil genap atau (penyerobotan) sepeda," kata dia.

Berita terkait

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

30 hari lalu

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

46 hari lalu

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

17 Januari 2024

Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

Keputusan itu diambil Kepala Dishub DKI Jakarta setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan warga.

Baca Selengkapnya

B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

16 Januari 2024

B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Komunitas Bike to Work Indonesia mengecam pemasangan alat peraga kampanye di stick cone jalur sepeda. Sejumlah stick cone ditemukan rusak.

Baca Selengkapnya

Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

16 Januari 2024

Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

Bawaslu DKI meminta partai untuk tertib dalam memasang bendera menanggapi maraknya bendera partai dipasang di stick cone jalur sepeda.

Baca Selengkapnya

B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

15 Januari 2024

B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Pesepeda Bandingkan Pembangunan Jalur Sepeda di Era Anies Baswedan

Komunitas B2W atau Bike to Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ke PTUN soal pemangkasan jalur sepeda.

Baca Selengkapnya

5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

14 Januari 2024

5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

Gugatan komunitas B2W Indonesia terhadap Heru Budi ini memiliki konsekuensi hukum terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

B2W Indonesia Akan Gugat Heru Budi ke PTUN karena Pangkas Anggaran Jalur Sepeda

14 Januari 2024

B2W Indonesia Akan Gugat Heru Budi ke PTUN karena Pangkas Anggaran Jalur Sepeda

B2W Indonesia menilai Heru Budi melakukan Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta dalam kebijakan soal jalur sepeda.

Baca Selengkapnya