Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Gugatan B2W Indonesia ke Heru Budi Soal Jalur Sepeda di Jakarta

image-gnews
Sejumlah warga bersepeda saat berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu, 4 September 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah warga bersepeda saat berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu, 4 September 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Bike to Work Indonesia (B2W Indonesia) akan mengajukan lima poin materi gugatan terhadap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Poin tersebut akan disampaikan dalam penyampaian gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima menuturkan, isi gugatan perihal kebijakan jalur sepeda beserta penerapannya selama satu tahun ke belakang. "Kami anggap sudah tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) DKI Jakarta yang ditarget sampai 2030," ujar Fahmi saat dihubungi, Minggu, 14 Januari 2024.

Dia mengatakan saat ini gugatan sedang tahap upaya administratif atas saran dari tim kuasa hukum B2W Indonesia, Amar Lawfirm. Upaya ini sebagai proses untuk mendengar respons dan jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Berikut lima poin materi dalam gugatan yang akan disampaikan:

1. Anggaran Dipangkas
Pada November 2022 ada pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda. Semula dianggarkan dalam RAPBD (Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah) 2023 sebesar Rp 38 miliar, kemudian diusulkan untuk dinolkan.

2.Jalur Sepeda Dibongkar
Pada April 2023, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

3. Penutupan Jalur Sepeda
Pada Mei 2023, 18 ruas jalan ibu kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT ASEAN, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4.Stick Cone Pembatas Jalur Sepeda Dibongkar
Pada Oktober 2023, Dishub DKI Jakarta membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Dalih penutupan adalah membahayakan pengendara lain.

5. Jalur Sepeda Tidak Dianggarkan di APBD 2024
Pada Oktober 2023, draft pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, pembangunan lajur sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali.

Fahmi Saimima mengatakan gugatan ini memiliki konsekuensi hukumnya terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Pertimbangan konsekuensinya permohonan maaf, administratif dan bisa penggantian materil. Tapi nanti kuasa hukum yang akan buat strategi besarnya, karena payung gugatan masih skala umum," katanya.

Sebelumnya, B2W Indonesia mengumumkan menunjuk tim kuasa hukum untuk menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Unggahan itu disampaikan melalui Instagram resmi @b2w_indonesia pada Jumat, 12 Januari 2024.

"Melakukan upaya #menggugatjakarta PJ Gubernur @herubudihartono ke PTUN atas tindakan kebijakannya dalam Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pesepeda," tulis dalam unggahan Instagram tersebut.

Pilihan Editor: Dua Petugas Sortir Lipat Surat Suara di Bekasi Pingsan Saat Bertugas, Ini Kata Ketua KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres