Uji Coba Sempat Viral, Balap Mobil di GBK Batal Digelar
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 24 September 2019 11:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno atau PPK GBK Winarto mengatakan telah melakukan rapat dengan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) DKI Jakarta dan penyelenggara Mandiri Indonesia Senayan Festival (I See Fest) 2019. Pertemuan itu membahas rencana balap mobil di GBK yang uji coba arenanya sempat viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
"Rapatnya kemarin siang," kata Winarto saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 September 2019.
Menurut Winarto, secara prinsip Pengelola GBK membuka diri dengan segala aktivitas olahraga maupun nonolahraga. Untuk olahraga sudah termasuk juga di dalamnya otomotif yang dibawahi oleh IMI. "Dengan banyak itu kita harus berbagai ruang dan waktu karena terbatas harus berbagi di situ," kata dia.
Uji coba balap yang viral di media sosial, kata Winarto, merupakan rangkaian dari mempersiapkan acaranya, apakah bisa untuk berbagi waktu dan ruang yang diberikan oleh pihak GBK.
Menurut Winarto, uji coba dari panitia juga mendapat pendampingan dari IMI DKI. "Apakah dimungkinkan, makan waktu dan sebagainya, persiapan dan sebagainya," kata dia menjelaskan alasan pemberian izin uji coba balap mobil.
Dalam rapat, kata Winarto, pihak GBK hanya memberikan waktu kepada panitia sekitar pukul 11.00 sampai 15.00 kalau tetap ingin menggelar acaranya di Kawasan SUGBK. Pertimbangannya, pada pukul 05.00 sampai 10.00 banyak masyarakat yang menggunakan GBK.
Sedangkan pukul 16.00 sampai pukul 22.00, masyarakat yang habis beraktivitas mulai ramai kembali untuk jogging dan olahraga lainnya. "Karena kalau jam 11 mulai panas terik hilang semua orang sampai jam 3," kata Winarto.
Menurut Winarto, IMI sebagai sebagai induk balap mobil menetapkan bila acara tetap ingin digelar di GBK, harus memenuhi standar keamanan. Salah satunya itu pemasangan dinding pelindung dari karung berisi pasir dan tumpukan ban.
"Kalau harus dipasang jam 10 dan dibongkar lagi jam 3 tidak cukup waktu. Kalau tidak cukup waktu yang sudah jangan dipaksakan juga. Itu tadi hasil pembicaraannya," kata Winarto.
Mengenai persoalan pemindahan lokasi balapan, Winarto menyebut hal tersebut menjadi wewenang dari pihak panitia. "Mereka profesional dan objektif dengan permasalahan yang ada," kata dia.
Uji coba balap di SUGBK sebelumnya menuai protes. Salah satunya dari Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus. Ia menyebut tes kecepatan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, diduga menyalahi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015.
Dalam aturan yang mengatur penetapan batas kecepatan itu, tertera batas kecepatan maksimum untuk kendaraan dalam kota adalah 50 kilometer per jam. "Jadi kalau mau speed test jangan di dalam kota. Peraturan itu berlaku di semua jalan perkotaan ya. Kalau pakai aturan itu, harusnya udah melanggar hukum speed test itu," ujar Alfred, Ahad, 22 September 2019.
Alfred mengatakan meskipun pengelola GBK berdalih kegiatan itu hanya sekadar speed test dan bukan balapan, tak ada yang menjamin mobil akan aman saat berkendara dengan kecepatan tinggi di dalam GBK. Sebab, lintasan di dalam GBK memang tak dibuat untuk hal seperti itu.