Dana Hibah Cair, Guru PAUD di DKI Terima Rp 500 Ribu Perbulan
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 29 September 2019 08:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah mengucurkan dana hibah sebesar Rp 22 miliar untuk honor guru PAUD se-Jakarta. Dana tersebut untuk dibagikan kepada sekitar 5.700 guru PAUD di ibu kota.
"Yang sudah dicairkan nilainya kemarin Rp 22 miliar untuk PAUD," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu, 28 September 2019.
Dana tersebut berasal dari APBD Perubahan DKI 2019. Total alokasinya adalah Rp 40,3 miliar.
Dengan alokasi dana tersebut, kata Anies, masing-masing guru PAUD akan mendapat honor sebanyak Rp 500 ribu perbulan. Guru PAUD yang menerima adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi).
Anies pun mengimbau organisasi PAUD untuk terus mendata guru-guru lainnya agar bantuan DKI tersebut bisa dirasakan oleh seluruh guru PAUD.
Dalam kesempatan itu, Anies menyatakan DKI berkomitmen untuk memberikan perhatian bagi PAUD. Tahun depan, ia berencana untuk membangun PAUD lebih masif lagi. Bukan hanya milik pemerintah, tapi juga milik masyarakat.
Anies berpendapat bahwa pendidikan PAUD merupakan investasi yang besar bagi masyarakat bagi masa depan. "Kalau mau investasi hasilnya paling besar bagi masyarakat adalah pendidikan bagi anak saat masih usai dini," ujarnya.