Massa Demonstrasi di DPR Sempat Menerobos Kawat Berduri

Senin, 30 September 2019 17:15 WIB

Demonstran memasuki tol jalan kota untuk mendekat ke gedung DPR, Jakarta, 30 September 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Massa demonstrasi di DPR sempat mencoba menerobos batas beton dan kawat berduri di Jalan Gatot Subroto dekat flyover Ladokgi pada Senin, 30 September 2019. Kepolisian sudah mengingatkan kepada massa khususnya yang berada di posisi paling depan untuk tidak merusak batas yang sudah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Massa juga sempat melempar batu dan juga plastik berisi air ke arah aparat kepolisian. Polisi kembali memperingatkan massa agar tidak melakukan pelemparan batu atau apapun kepada aparat kepolisian.

Lewat pengeras suara, polisi meminta mahasiswa dan buruh agar tidak terprovokasi oleh tindakan beberapa orang yang melemparkan batu dan botol ke aparat. "Massa yang berada di posisi depan bukan bagian mahasiswa dan buruh," kata polisi.

Kondisi demonstrasi di DPR yang sempat memanas saat ini sudah mulai kondusif. Massa yang masih berada di luar batas yang ditetapkan oleh aparat keamanan. Terlihat sejumlah pemuda yang menggunakan seragam sekolah berwarna putih bergabung dengan massa dalam demonstrasi menentang RUU KUHP.

MARVELA | TD

Advertising
Advertising

Berita terkait

Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

43 hari lalu

Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Gelar Demo di Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Tolak Pengesahan KUHP

10 Desember 2022

Partai Buruh Gelar Demo di Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Tolak Pengesahan KUHP

Massa Partai Buruh menggelar demo di kawasan Patung Kuda. UU KUHP hanya akan menempatkan warga negara sebagai penjahat.

Baca Selengkapnya

DPR Pastikan UU KUHP Telah Akomodir Seluruh Aspirasi Masyarakat

8 Desember 2022

DPR Pastikan UU KUHP Telah Akomodir Seluruh Aspirasi Masyarakat

Bambang Pacul menyatakan DPR telah melakukan berbagai dialog publik dan sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya

Santoso: Harus Pastikan Implementasi RUU KUHP Tidak Rugikan Masyarakat

7 Desember 2022

Santoso: Harus Pastikan Implementasi RUU KUHP Tidak Rugikan Masyarakat

Semangat kodifikasi dan dekolonisasi dalam KUHP ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III: Patut Bangga UU KUHP Murni Buatan Anak Bangsa

6 Desember 2022

Anggota Komisi III: Patut Bangga UU KUHP Murni Buatan Anak Bangsa

UU KUHP menggantikan produk sebelumnya yang merupakan warisan kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR: Pengesahan UU KUHP agar Terlepas dari Peninggalan Kolonialisme

6 Desember 2022

Komisi III DPR: Pengesahan UU KUHP agar Terlepas dari Peninggalan Kolonialisme

KUHP Belanda sudah berlangsung 104 tahun sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Pastikan UU KUHP Akomodir Aspirasi Masyarakat

6 Desember 2022

Komisi III DPR Pastikan UU KUHP Akomodir Aspirasi Masyarakat

Bambang Pacul menyebut DPR telah melakukan berbagai dialog publik dan sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi

16 November 2022

Sosialisasikan RUU KUHP, Kominfo Libatkan Masyarakat dan Akademisi

Penyusunan RUU KUHP telah melalui berbagai diskusi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Sebut #SemuaBisaKena Pada Pasal Penghinaan Presiden Logika Sesat

27 Oktober 2022

Wamenkumham Sebut #SemuaBisaKena Pada Pasal Penghinaan Presiden Logika Sesat

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi tagar #SemuaBisaKena pada pasal penghinaan Presiden yang sempat viral di sosial media.

Baca Selengkapnya

Kunjungan ke Palangka Raya, Wamenkumham Sosialisasikan Perlunya Pembaruan KUHP

26 Oktober 2022

Kunjungan ke Palangka Raya, Wamenkumham Sosialisasikan Perlunya Pembaruan KUHP

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menilai pembaruan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sangat mendesak.

Baca Selengkapnya