Alasan Mahasiswa Trisakti Tak Ikut Demonstrasi di DPR Hari Ini

Selasa, 1 Oktober 2019 14:31 WIB

Mahasiswa Universitas Trisakti saat bersiap melakukan longmarch dari Universitas Trisakti sampai gedung DPR, Selasa 24 September 2019. Tempo/Marvela

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Trisakti memutuskan untuk tak turun ke jalan dalam demonstrasi di DPR hari ini, Selasa 1 Oktober 2019. Demo mahasiswa hari ini digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Ketidakhadiran mahasiswa Trisakti itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti Dheatantra Dimas. “Hari ini Trisakti tidak turun aksi,” kata dia lewat pesan pendek, Selasa siang.

Dimas menjelaskan, terdapat dua substansi yang dikejar oleh mahasiswa Trisakti dalam berdemonstrasi. Pertama adalah penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang yang bermasalah. Dimas mengatakan hal tersebut telah dikabulkan dan RUU yang dianggap bermasalah itu tak disahkan dalam periode ini. “Akan dibahas pada periode DPR 2019-2024,” tutur dia.

Substansi kedua adalah penolakan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi dan mendorong Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Dimas beranggapan perlu ada dialog antara mahasiswa dengan Jokowi terkait hal tersebut.

Ia menyebut kalau dalam waktu dekat mahasiswa berencana untuk bertemu dengan Jokowi untuk membahas Perpu KPK agar segera diterbitkan. Dimas mengatakan kedua substansi tersebut menjadi alasan mahasiswa Trisakti tak ikut andil dalam aksi hari ini. “Kami sedang mendalami hal tersebut,” tutur Dimas.

Menurut pantauan Tempo di Universitas Trisakti, mahasiswa berkegiatan seperti biasanya. Sejumlah mahasiswa yang Tempo tanyai pun mengatakan tak ada instruksi untuk mengikuti unjuk rasa yang digelar hari ini.

Advertising
Advertising

Terkait demonstrasi mahasiswa hari ini, Koordinator Lapangan BEM SI Muhammad Abdul Basit mengatakan ada 25 BEM yang sudah menyatakan kehadirannya. “Itu yang sudah berkabar,” kata Basit lewat pesan pendek, Selasa pagi.

Basit merincikan, 25 BEM itu berasal dari berbagai universitas, seperti Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Trilogi, Universitas YARSI, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, dan masih banyak lagi.

Menurut Basit, aksi yang dinamakan Tuntaskan Reformasi itu membawa empat tuntutan. Tuntutan pertamanya adalah merestorasi upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tuntutan kedua yaitu merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Tuntutan ketiga yang akan disampaikan dalam demonstrasi di DPR hari ini adalah merestorasi pelaksanaan reforma agraria dan perlindungan sumber daya alam serta tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif. Terakhir, BEM SI menuntut restorasi kesatuan bangsa dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, penghapusan kesenjangan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Berita terkait

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

2 hari lalu

Demo Mahasiswa Amerika: Stop Investasi Kampus di Israel

Demo Mahasiswa Universitas Columbia menuntut pembebasan Palestina, gencatan senjata di Gaza, dan penghentian kerja sama dengan Israel

Baca Selengkapnya

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

17 hari lalu

Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

17 hari lalu

Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?

Baca Selengkapnya

Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

38 hari lalu

Meneropong 3 Hari Demo Kecurangan Pemilu di KPU dan DPR, Ini Daftar 3 Tuntutannya

Menjelang diumumkannya hasil perhitungan KPU, gedung DPR dan KPU ramai digeruduk aksi demo. Mereka melayangkan 3 tuntutan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

41 hari lalu

Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.

Baca Selengkapnya

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

49 hari lalu

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer

Baca Selengkapnya

Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

52 hari lalu

Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti per Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

29 Februari 2024

Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

Meskipun tak bisa ubah hasil Pemilu, Mahfud MD sebut hak angket bisa digunakan untuk pemakzulan presiden. Menurut ahli hukum Trisati, ini aturannya.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

29 Februari 2024

Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

Mahfud MD menyebut pengajuan hak angket tidak dapat mengubah hasil Pemilu, tetapi pemakzulan Presiden dapat dilakukan. Begini kata ahli hukum Trisakti

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

27 Februari 2024

Buntut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Demo Mahasiswa Ricuh Hingga Blokade Jalan Lenteng Agung

Mahasiswa mengajukan tuntutan pemecatan tidak hormat terhadap Rektor Universitas Pancasila serta penghapusan hak secara umum.

Baca Selengkapnya