Kivlan Zen Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini
Kamis, 3 Oktober 2019 11:14 WIB
Kivlan Zen, menghadiri sidang dakwaan dirinya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2019. TEMPO/Lani Diana
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang dengan terdakwa Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal hari ini.
"Iya hari ini mulai sekitar pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, Kamis, 3 Oktober 2019.
Tonin mengatakan sidang hari ini agendanya adalah pembacaan eksepsi. Kivlan akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdananya.
"Nanti ada pembacaan eksepsi dalam sidang sekalian persetujuan hakim bagaimana jaksa Divisi Pembinaan Hukum Polri boleh ikut sidang atau tidak," ujar Tonin.
Selain Kivlan Zen , Habil Marati yang didakwa dengan kasus yang sama turut mengikuti sidang lanjutan pada hari ini. Kivlan Zen dan Habil Marati dijerat dengan dua dakwaan, dakwaan pertama pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan kedua adalah pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 juncto pasal 56 ayat 1 KUHP.
Advertising
Advertising
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
28 hari lalu
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar
28 hari lalu
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar
Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.
Baca Selengkapnya
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya
28 hari lalu
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya
Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.
Baca Selengkapnya
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini
35 hari lalu
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini
Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.
Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal
36 hari lalu
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.
Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan
37 hari lalu
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan
Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko
45 hari lalu
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko
Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.
Baca Selengkapnya
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api
23 Januari 2024
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api
15 Januari 2024
Dito Mahendra Didakwa Melanggar Pasal Kepemilikan Senjata Api
Jaksa menyatakan Dito Mahendra melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini
15 Januari 2024
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Hari Ini
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra akan menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan hari ini.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
9 jam lalu
18 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu