Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

image-gnews
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Jenderal atau Danjen Kopassus Soenarko, mengatakan akan berunjuk rasa memprotes dugaan kecurangan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Aksi ini dilakukan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024.

“Insya Allah saya akan ikut turun dengan rakyat. Sesuai dengan kondisi yang ada. Rakyat dan termasuk saya di dalamnya merasa ditipu oleh pemerintah dalam pemilu ini,” kata Soenarko, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Ahad, 17 Maret 2024.

Soenarko dikenal sebagai purnawirawan TNI angkatan darat sekaligus politikus asal Aceh. Pensiunan jenderal bintang dua alias Mayor Jenderal ini asmanya terbilang di masyarakat serambi Mekah itu. Meski santer di Aceh, nama Soenarko ternyata juga pernah ramai menjadi perbincangan publik pada 2019 lalu.

Kala itu Soenarko terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pensiunan TNI AD 2011 itu bahkan sempat ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap dan ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal jenis M4. Menkopolhukam saat itu, Wiranto menduga senjata itu berkaitan dengan rencana aksi 22 Mei 2019.

Untuk diketahui, pada Mei 2019 terjadi kerusuhan di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan di Jakarta Barat. Peristiwa pada 21 dan 22 Mei itu buntut protes pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 yang tidak menerima kekalahan. Kala itu, KPU mengumumkan kandidat petahana, Joko Widodo atau Jokowi kembali menang. Enam orang tewas dan ratusan luka dalam kerusuhan ini.

Kasus Soenarko bermula dari terbongkarnya pengiriman senjata dari Aceh pada 15 Mei 2019. Perkara penyelundupan senjata pertama kali diinformasikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurut dia, senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei 2019. Lima hari kemudian tim gabungan Polri dan polisi militer memeriksa Soenarko.

Pada Senin malam, 20 Mei 2019 itu, Soenarko awalnya dipanggil sebagai saksi untuk dua orang lainnya, ZN dan BP, di markas Pusat Polisi Militer TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. BP adalah seorang tamtama berpangkat prajurit kepala yang membawa paket itu dari Aceh. Sedangkan ZN ialah sersan mayor yang menunggu paket itu di Bandara Soekarno-Hatta

Tak berapa lama, Wiranto selaku Menkopolhukam saat itu, menyatakan bahwa Soenarko sudah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata ilegal oleh Polri. Wiranto mengatakan senjata itu berasal dari Aceh. Adapun Soenarko ketika itu ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

Dalam Majalah TEMPO edisi 26 Mei 2019, menurut narasumber yang mengetahui pemeriksaan itu, Soenarko mengakui senjata yang dipaketkan dari Aceh adalah miliknya. Kepada penyidik dia mengatakan ingin memperbaiki senjata tersebut. “Saya mau memperbaiki senjata itu, tapi memang tak ada surat-suratnya,” kata Soenarko.

Ihwal rencana memperbaiki senjata ini dibenarkan oleh JS Prabowo dan Zacky Anwar Makarim. Mereka mengatakan, Soenarko ingin memperbaiki senjata itu untuk kemudian disumbangkan ke museum Kopassus. “Saya pernah dengar 2009 dia bilang ada senjata unik. Nanti saya minta kirim buat masukkan (museum) Kopassus,” kata JS Prabowo.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto lalu mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Komjen Kopassus itu. Polisi pun mengabulkan permohonan penangguhan Soenarko karena dinilai kooperatif oleh penyidik. Mabes Polri menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI menjadi penjamin penangguhan penahanan ini.

Setelah ditangguhkan status tahanannya, Soenarko sempat menjadi tersangka selama setahun tanpa kepastian hukum. Barulah pada pertengahan Oktober 2020, ia akhirnya dipanggil untuk pemeriksaan. Tim kuasa hukumnya membenarkan terkait pemanggilan pemeriksaan Soenarko.

“Betul (diperiksa),” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Soenarko Ferry Firman Nurwahyu saat dihubungi, Jumat 16 Oktober 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir saat itu, Jenderal Ferdy Sambo, mengatakan pemanggilan Soenarko pada 16 Oktober 2020 dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. “Karena itu sudah menjadi kewajiban penyidik. Apabila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal, segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk disidangkan,” ujar Ferdy saat dihubungi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo saat ini merupakan terpidana penjara seumur hidup. Penjabat Kadiv Propam Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama anak buahnya terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat pada Juli 2022 lalu. Ferdy dijatuhi hukuman mati sebelum akhirnya dikorting jadi penjara seumur hidup.

Adapun surat pemanggilan pemeriksaan Soenarko tercatat dengan nomor S.pgl./225J-Subdit I/X/2020/Dit Tipidum tertanggal 14 Oktober 2020. Soenarko akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya. Namun saat hari H pemanggilan, Soenarko tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

“Saat ini beliau sedang melaksanakan medical check up di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun,” ujar Ferry Firman Nurwahyu dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Oktober 2020.

Ferry mengatakan ia dan mantan Danjen Kopassus ini akan hadir memberikan keterangan pada polisi pada Senin, 19 Oktober 2020. Adapun terkait pemanggilan Soenarko menurut Ferry, polisi sedang bermain hukum tik-tok. Karena tuduhan kasus perkara sudah menggantung selama satu tahun.

“Selama ini hanya digantung untuk kepentingan hukum apa? Saya juga tidak tahu dan tidak bisa mengerti hukumnya,” tuturnya.

Bareskrim Polri lalu kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Soenarko , 20 Oktober 2020. “Tadi saya sudah tanya ke penyidik, agendanya besok. Untuk jam, seperti biasa pukul 09.00 WIB, normatifnya begitu,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Senin, 19 Oktober 2020.

Soenarko akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskriml Polri pada Selasa, 20 Oktober 2020. Penyidik pun mendalami dugaan penyelundupan jenis senjata api yang dikirim dari Aceh ke Jakarta dengan tersangka Soenarko tersebut. Ferry mengatakan kliennya telah menjelaskan dan memberikan sejumlah klarifikasi terkait kasus.

“Dari berita acara itu dikonfirmasi, apa benar ini benar itu. Misalnya penyelundupan jenis senjata kami luruskan, apakah jenis senjata A, oh bukan A ini B pak, terus juga peran seseorang kami jelaskan, kami klarifikasi semuanya,” ujar Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 20 Oktober 2020 malam.

Pada 9 November 2020, Polri dikabarkan telah melimpahkan berkas perkara tahap satu milik Soenarko ke kejaksaan. “Pelimpahannya tanggal 9 November 2020 kemarin,” kata Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Selasa, 10 November 2020. Penelusuran Tempo, sejak itu tak ada lagi kabar kelanjutan kasus Soenarko. Bahkan dokumen keputusan kasus dihentikan pun nihil.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FIKRI ARIGI | ANDITA RAHMA | IKHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

19 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

23 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

1 hari lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.