Masih Sakit, Kivlan Zen Sebut Rela Hadiri Sidang Eksepsi
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 3 Oktober 2019 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini pukul 12.32 WIB. Kivlan tampak mengenakan masker dan duduk di kursi roda. Kepada wartawan, Kivlan mengaku tak begitu sehat.
"Jadi saya berobat rawat jalan maka sekarang masih bisa menghadiri sidang ini," kata Kivlan saat dicegat awak media di dalam ruang sidang, Kamis, 3 Oktober 2019.
Kivlan diagendakan membacakan pembelaan alias eksepsi hari ini. Pantauan Tempo, dia telah memegang berkas bersampul biru berisikan pembelaannya.
Menurut Kivlan, dirinya memang ingin menghadiri sidang eksepsi hari ini meski dalam kondisi tak begitu sehat. Lagipula, lanjut dia, operasi kaki di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat baru berjalan pada 5 Oktober 2019.
"Saya mau menyatakan bahwa saya tidak bersalah. Bahwa dakwaan jaksa tidak benar, nanti dengarkan aja," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kivlan Zen atas kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.