Awal Oktober 2019, Serapan APBD DKI Capai 53,71 Persen
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 5 Oktober 2019 09:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pendapatan Belanja Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mencatat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta tahun ini per 3 Oktober 2019 sebesar 53,71 persen.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan serapan APBD itu terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. "Belanja tidak langsung sebesar Rp 33,29 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp 21,60 triliun atau 64,89 persen," kata dia, Rabu, 3 Oktober 2019.
Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp 44,56 triliun yang telah direalisasikan sebanyak Rp 20,21 triliun atau 45,36 persen.
Adapun sturuktur belanja APBD DKI Jakarta tahun ini sebesar Rp 77,85 triliun, yang terbagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp 33,29 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 44,56 triliun yang tersebar di 51 organisasi perangkat daerah (OPD).
Dihimpun dari laporan monitoring dan evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) diketahui, target serapan APBD Pemprov DKI Jakarta per September 2019 sebesar 49,27 persen. Sementara, realisasi serapan belanja berdasarkan wilayah di DKI Jakarta tercatat Pemerintah Provinsi Jakarta sebesar Rp 27,04 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 51,44 triliun atau 52,27 persen.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sudah menyerap sebesar Rp 181,20 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp 435,97 miliar atau 41,56 persen. Pemerintah Kota Jakarta Utara sebesar Rp 1,09 triliun dari alokasi anggaran Rp2,45 triliun atau 44,62 persen.
Selanjutnya Pemerintah Kota Jakarta Timur sebesar Rp 1,69 triliun dari alokasi anggaran Rp 3,29 triliun atau 51,46 persen. Pemerintah Kota Jakarta Selatan sebesar Rp1,37 triliun dari alokasi anggaran Rp 2,56 triliun atau 53,64 persen.
Berikutnya Pemerintah Kota Jakarta Barat sebesar Rp 1,32 triliun dari alokasi anggaran Rp 2,42 triliun atau 54,54 persen. Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 1,04 triliun dari alokasi anggaran Rp 1,88 triliun atau 55,28 persen.