Kinerja Diragukan, TGUPP: Lihat Capaian Program Anies Baswedan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Febriyan
Senin, 7 Oktober 2019 13:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Amin Subekti, menjawab kritikan yang mempertanyakan kinerja mereka. Menurut Amin, cara masyarakat mengukur kinerja TGUPP cukup dengan melihat ketercapaian program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Lihat saja dari ketercapaian KSD (kegiatan strategis daerah)," kata Amin melalui jawaban tertulisnya pada September kemarin.
Anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana mempertanyakan kinerja TGUPP dan anggaran mereka yang terus meningkat setiap tahun. Selain itu, ia juga menyorot sulitnya untuk melakukan pengawasan anggaran yang digunakan TGUPP, meski mereka menggunakan anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI.
"Kami tidak bisa mengawasi langsung ke TGUPP," ujar William. "Dilemanya di sini. Sudah anggaran besar hasilnya gak ada. TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja."
Amin menjelaskan beberapa KSD sudah berjalan dengan baik. Misalnya, KSD transportasi di DKI yang telah mencapai 64,41 persen. Termasuk dalam KSD tersebut adalah program trayek Jaklingko.
Selain itu, pergantian armada juga sudah dilakukan, dan sekarang masyarakat tidak lagi melihat bus dengan asap hitam mengepul di jalan-jalan utama ibu kota. Beberapa KSD bahkan mendapatkan penghargaan dari luar seperti keberhasilan mencapai Universal Health Coverage lebih dari 95 persen.
"Pemeritah juga mencapai opini WTP (wajib tanpa pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dua tahun berturut-turut," ujarnya. "Program DP 0 rupiah yang sudah mulai terlaksana juga merupakan penanda baiknya progress dari KSD."
Amin menuturkan target kinerja TGUPP hanya satu, yakni memastikan visi, misi dan target program Gubernur terpenuhi. Untuk mencapai hal tersebut, gubernur dibantu perangkat birokrasinya, yang terdiri dari 48 SKPD, 13 BUMD dan lebih dari 70.000 PNS di Balai Kota sampai tingkat kelurahan.
TGUPP, kata dia, bakal memadukan pemikiran gubernur dengan birokrasi pemerintahan yang telah mempunyai cara dan budaya kerja sediri. "Memadukan dua hal tersebut itu yang menjadi fungsi utama TGUPP," ujarnya.
Titik awal TGUPP, kata dia, adalah merumuskan KSD, menjadi program kerja yang dilaksanakan oleh SKPD/ OPD. Awalnya ada 60 KSD yang ditetapkan, lalu setelah melihat kondisi Jakarta pada tahun 2019, jumlahnya ditambahkan menjadi 73.
"Ini mencakup bidang kesejahteraan rakyat, perekonomian, pembangunan dan lingkungan hidup serta reformasi birokrasi."
Setelah KSD ditetapkan, Amin menambahkan, lalu SKPD menerjemahkannya dalam program, kegiatan dan penganggaran tahunan. Tugas TGUPP adalah melakukan monitoring dan merampingkan serta melakukan pendampingan jika diperlukan, khususnya untuk inovasi-inovasi gubernur yang belum dikenal sebelumnya.
Contohnya adalah layanan dasar air di DKI Jakarta. Puluhan tahun layanan air limbah dan air bersih tidak berkembang. Padahal, sudah ada masterplan dari lembaga keuangan Jepang (JICA), tapi sampai hari ini belum ada yang bergerak.
"TGUPP menjadikan layanan air sebagai KSD, ini jadi dasar bagi SKPD untuk implementasi," ujarnya.